Takut Api TPA Jatiwaringin Kembali Berkobar, Pemkab Tangerang Perkuat Mitigasi
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan masa transisi pascakebakaran belum memiliki batas waktu yang pasti. Mitigasi akan terus dilakukan selama kondisi cuaca masih berpotensi memicu kebakaran.

HALLONEWS.ID – Meski status tanggap darurat kebakaran TPA Jatiwaringin segera berakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan upaya penanganan belum usai.
Ancaman munculnya kembali titik api di tengah musim kemarau membuat pemerintah memperkuat mitigasi agar kebakaran besar yang melanda tempat pembuangan sampah tersebut tidak kembali terulang.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (14/7/2026).
Rapat dihadiri unsur pemerintah pusat, Forkopimda, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga para relawan untuk mengevaluasi penanganan kebakaran sekaligus menyusun strategi masa transisi pascakebakaran.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan berakhirnya status kedaruratan bukan berarti seluruh penanganan dihentikan. Sebaliknya, seluruh personel yang tergabung dalam Satgas tetap disiagakan untuk mengantisipasi potensi kebakaran susulan selama musim kemarau.
“Hari ini kami melakukan evaluasi sekaligus merancang upaya-upaya pada masa transisi pascakebakaran. Walaupun status kedaruratan akan berakhir, mitigasi tetap harus dijalankan oleh seluruh pihak karena kita masih menghadapi musim kemarau yang diprediksi berlangsung cukup panjang,” kata Maesyal.
Sebagai langkah pencegahan, BPBD bersama Dinas Lingkungan Hidup akan terus melakukan penyiraman, pembasahan, dan pendinginan secara berkala di seluruh area TPA Jatiwaringin guna memastikan tidak ada bara api yang kembali memicu kebakaran.
“Kami masih terus melakukan penyiraman, pembasahan, dan pendinginan di seluruh area TPA Jatiwaringin. Petugas tetap siaga agar kondisi benar-benar aman dan tidak muncul kembali titik api selama musim kemarau,” ujarnya.
Selain menjaga kondisi di lapangan, Pemkab Tangerang juga mulai memperkuat infrastruktur penanganan kebakaran di kawasan TPA. Sejumlah fasilitas akan dibangun, mulai dari dua unit toren air, pemasangan bioblock sebagai cadangan air, penyediaan mesin alkon berdaya semprot hingga 100 meter, hingga pembangunan tandon air berkapasitas besar agar respons terhadap potensi kebakaran dapat dilakukan lebih cepat.
“Atas arahan dan masukan yang kami terima, pembangunan sarana penyediaan air akan segera kami realisasikan. Selain toren dan bioblock, kami juga menyiapkan mesin alkon agar proses pembasahan dapat menjangkau lokasi yang tidak bisa dilalui kendaraan pemadam kebakaran,” jelasnya.
Maesyal mengatakan masa transisi pascakebakaran belum memiliki batas waktu yang pasti. Mitigasi akan terus dilakukan selama kondisi cuaca masih berpotensi memicu kebakaran.
“Kami tidak bisa menentukan batas waktunya karena bergantung pada kondisi musim kemarau. Selama masih berpotensi terjadi kebakaran, penyiraman dan pembasahan akan terus dilakukan sebagai bagian dari mitigasi,” katanya.
Tak hanya fokus pada area TPA, Pemkab Tangerang juga terus memantau kondisi kesehatan warga di sekitar lokasi melalui Dinas Kesehatan dan puskesmas untuk mengantisipasi dampak paparan asap pascakebakaran.
Di sisi lain, Satgas Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin dipastikan tetap dipertahankan meski status tanggap darurat dicabut.
Menurut Maesyal, koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting agar penanganan dan pencegahan kebakaran dapat dilakukan secara cepat dan terpadu apabila sewaktu-waktu muncul titik api baru.
“Satgas tetap diberlakukan. Seluruh unsur Forkopimda, BPBD, dan perangkat daerah terkait tetap bekerja bersama agar penanganan dan mitigasi berjalan terkoordinasi dengan baik,” pungkasnya. (iin)
