Viral! Mobil Sudin Dishub Jakpus Ketahuan Tak Punya Uji KIR, Netizen Geram

Viral mobil operasional Sudin Dishub Jakarta Pusat diduga tidak memiliki uji KIR. Netizen soroti inkonsistensi penegakan aturan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:15 WIB
Viral! Mobil Sudin Dishub Jakpus Ketahuan Tak Punya Uji KIR, Netizen Geram
Ilustrasi mobil Dinas Perhubungan DKI Jakarta. (TikTok LBJ for Hallonews).

HALLONEWS.ID – Sebuah video dan foto yang menunjukkan mobil operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat yang diduga tidak memiliki bukti lulus Uji KIR mendadak viral di media sosial.

Dalam unggahan yang beredar, tampak sebuah mobil dinas berplat merah dengan stiker Sudin Dishub Jakpus terparkir. Warganet menyoroti tidak adanya stiker atau dokumen Uji KIR yang ditempel di kaca kendaraan tersebut.

Unggahan video di TikTok tersebut langsung memicu komentar pedas dari netizen. Banyak yang menyinggung tugas Dishub yang selama ini aktif menilang kendaraan warga karena telat atau tidak memiliki Uji KIR, sekarang mereka sendiri tidak lolos uji KIR.

“Gimana mau tertib kalau mobil dinasnya sendiri gitu? Aturan buat rakyat doang?” tulis salah satu komentar yang ramai disukai warganet lainnya.

“Ujung-ujungnya razia KIR lagi ke angkot. Coba razia ke kantor sendiri dulu,” sahut komentar yang lain.

Hingga berita ini dibuat, video tersebut sudah ditonton puluhan ribu kali dan menjadi perbincangan di X dan TikTok.

Berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, setiap kendaraan bermotor umum termasuk kendaraan dinas operasional wajib melakukan Uji KIR berkala 6 bulan sekali. Tujuannya untuk memastikan kelaikan dan keselamatan kendaraan.

Jika benar mobil tersebut belum uji KIR, maka Sudin Dishub Jakpus justru melanggar aturan yang selama ini mereka tegakkan ke masyarakat.

Kasiops Sudinhub Jakarta Pusat, Henu Aji Marsetio yang coba dikonfirmasi Hallonews, Sabtu (11/7/2026), belum merespon pertanyaan terkait viralnya mobil dinas yang belum uji KIR tersebut. (std)