BK DPRD Geram Dituding Dikondisikan, Yudha Permana: Itu Hoaks, Ada Perwakilan Sembilan Fraksi
BK DPRD DKI Jakarta memastikan akan memanggil Hardiyanto Kenneth terkait dugaan pelanggaran etik. Yudha Permana membantah keras isu intervensi dan menegaskan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

HALLONEWS.ID – Kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth kini memasuki babak baru.
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memastikan akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan resmi.
Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, menegaskan pemanggilan terhadap Hardiyanto Kenneth dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026.
“Insyaallah pada hari Selasa pekan depan, seluruh proses akan dijalankan sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku tanpa pengecualian,” ujarnya dihubungi pada Kamis (9/7/2026).
Yudha juga membantah keras isu yang menyebut Badan Kehormatan telah diintervensi agar tidak menjatuhkan sanksi etik dalam perkara tersebut.
Ia memastikan kabar yang beredar tidak benar dan hanya sebatas rumor.
“Silakan tanyakan kepada pihak yang menyebarkan isu tersebut. Saya pastikan informasi bahwa BK sudah dikondisikan adalah hoaks,” tegas Yudha.
Ia menekankan setiap keputusan BK tidak bisa diambil secara tergesa-gesa karena harus melalui tahapan pemeriksaan yang sesuai aturan.
“Seluruh anggota BK bekerja berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Yudha juga mengingatkan bahwa Badan Kehormatan terdiri dari perwakilan sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta.
“Karena itu, mustahil keputusan dapat dipengaruhi oleh kepentingan pihak tertentu,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang anggota DPRD DKI Jakarta mencuat setelah muncul laporan mengenai kendaraan yang diduga menerobos jalur khusus Transjakarta dan memicu adu argumen dengan petugas di kawasan lampu lalu lintas Pesing, Jakarta Barat.
Peristiwa tersebut tidak hanya menjadi perhatian aparat kepolisian, tetapi juga memicu langkah Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta untuk melakukan penelusuran internal.
Yudha mengungkapkan pihaknya lebih dahulu akan memastikan identitas oknum yang beredar dalam informasi tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan.
Ia menegaskan investigasi menjadi bagian penting agar setiap keputusan didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi yang kami terima akan kami verifikasi terlebih dahulu. Terima kasih atas masukannya,” ujar Yudha kepada wartawan. (fer)
