Detik-detik Emas 74 Kg Hasil Sitaan Tiba di Polda Metro Jaya, Nilainya Ratusan Miliar

Sebanyak 74 kilogram emas batangan hasil sitaan resmi tiba di Polda Metro Jaya. Barang bukti bernilai ratusan miliar itu terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:34 WIB
Detik-detik Emas 74 Kg Hasil Sitaan Tiba di Polda Metro Jaya, Nilainya Ratusan Miliar
Penyidik Polri mengumpulkan emas batangan dan uang bernilai puluhan miliar pada penggeledahan di rumah pejabat Kejagung. Foto: Dok Polri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Sebanyak 74 kilogram emas batangan hasil penyitaan dari Sentul, Kabupaten Bogor, dibawa ke Markas Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026). Barang bukti tersebut diduga terkait kasus korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Barang bukti utama itu tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. Mobil itu diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) dikawal puluhan anggota Brimob yang kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Pengiriman emas dilakukan dengan pengamanan ketat. Aparat kepolisian mengawal proses pemindahan barang bukti sejak keluar dari lokasi penyitaan hingga tiba di Polda Metro Jaya untuk memastikan seluruh aset tetap aman selama proses berlangsung.

Setibanya di Polda Metro, seluruh emas batangan langsung menjalani proses pencatatan, verifikasi, dan dokumentasi sebagai bagian dari administrasi barang bukti. Langkah itu untuk menjaga keutuhan sekaligus memastikan seluruh aset dipertanggungjawabkan.

Penyitaan emas tersebut merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Selain emas batangan, penyidik juga mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Tiga perkara yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi di PT ASABRI, serta korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada salah satu anak perusahaan Krakatau Steel.

Penyidik kini masih menelusuri asal-usul emas tersebut, termasuk dugaan aliran dana yang digunakan untuk memperoleh aset bernilai tinggi itu. Polisi mendalami kemungkinan keterkaitan emas batangan dengan tindak pidana korupsi dan dugaan pencucian uang yang sedang diselidiki.

Seluruh barang bukti yang telah diamankan akan menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara di pengadilan. Kepolisian menyatakan proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terkait.

Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan barang bukti tersebut ditemukan dalam brankas terkunci dan tersimpan di dalam tujuh koper. Adapun uang asing yang ditemukan dalam pecahan dolar Amerika dan Singapura.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Totok.

Irjen Totok menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dia menyebutkan kasus-kasus itu ialah dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara memicu blackout; kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

“Kortas Polri melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” tandasnya. (dul)