Komisi III DPR Desak Kortas Tipikor Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Komisi III DPR mendukung Kortas Tipikor mengusut tuntas kasus korupsi secara profesional, transparan, dan menindak seluruh pihak yang terlibat.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:40 WIB
Komisi III DPR Desak Kortas Tipikor Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah. Foto: Kejagung for Hallonews

HALLONEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi. Ia meminta proses penyidikan dilakukan hingga tuntas tanpa memandang siapa pun yang terlibat.

Menurut Endang, upaya pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas karena tindak pidana tersebut telah merugikan keuangan negara dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kortas Tipikor yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas beberapa kasus yang merugikan keuangan negara. Kasus ini harus diproses tuntas sehingga terang benderang,” kata Endang kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Politikus PAN itu menegaskan, setiap pihak yang terbukti terlibat dalam perkara korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus.

“Siapa pun yang terlibat harus diperlakukan sama dan diproses hukum. Karena dampak dari perbuatan ini sudah sangat menyengsarakan rakyat,” tegasnya.

Endang juga meminta penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya menjaga profesionalisme selama proses penyidikan berlangsung. Menurutnya, keterbukaan dalam penanganan perkara menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kami berharap kepada penyidik Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya agar dapat melakukan proses penyidikan kasus ini secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, penyidik Polri sebelumnya melakukan penggeledahan di salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Langkah tersebut menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan pengembangan kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum. (agn)