Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Pengelolaan Aset Daerah Kini Lebih Transparan dan Terbuka

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMASDA) sebagai upaya memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis digital

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:06 WIB
Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Pengelolaan Aset Daerah Kini Lebih Transparan dan Terbuka
Pemkot Bogor luncurkan SIMASDA dalam mengelola aset daerah. (Hallonews/yopy)

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMASDA) sebagai upaya memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Peluncuran dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor.

Dedie mengatakan, kehadiran SIMASDA merupakan langkah penting dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Ia mengaku telah menantikan sistem digitalisasi aset daerah tersebut sejak 2018.

Menurutnya, pencatatan aset secara digital tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola aset agar lebih informatif, produktif, serta mampu mendukung pengambilan keputusan yang akurat.

“Aset yang tidak dikelola dengan baik dan tidak tercatat dalam sistem digital berpotensi terlupakan, sehingga pemanfaatannya tidak optimal. Dengan launching SIMASDA, pengelolaan aset daerah akan lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas karena seluruh informasi aset dapat dipantau secara lebih terbuka,” ujar Dedie dikutip wartawan media ini, Rabu (8/7/2026).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menjelaskan SIMASDA bukan sekadar aplikasi, melainkan inovasi yang menjadi bagian dari transformasi tata kelola aset daerah.

Menurut Lia, sistem tersebut mengedepankan prinsip transparansi, integritas, produktivitas, peningkatan nilai ekonomi aset, dukungan terhadap investasi, serta penguatan kemandirian fiskal daerah.

Ia menyebutkan, SIMASDA diharapkan mampu meningkatkan produktivitas aset daerah, memperkuat transparansi pengelolaan aset, mempercepat pelayanan publik, mengintegrasikan data lintas perangkat daerah, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data sekaligus meningkatkan investasi di Kota Bogor.

Lia juga mengapresiasi dukungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor yang telah membantu proses sertifikasi 53,85 persen dari total bidang tanah milik Pemerintah Kota Bogor.

Menurutnya, legalitas aset menjadi fondasi penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah.

Selain meningkatkan efektivitas pengelolaan aset, implementasi SIMASDA juga diharapkan mampu mengoptimalkan aset yang belum produktif, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong investasi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Lia menambahkan, SIMASDA sebenarnya telah digunakan sejak 2018 untuk kebutuhan internal Pemkot Bogor. Peluncuran kali ini merupakan pengembangan fitur dan modul, terutama terkait pemanfaatan aset secara menyeluruh.

Melalui pengembangan tersebut, masyarakat kini dapat mengakses SIMASDA.

Warga yang ingin memanfaatkan aset milik Pemerintah Kota Bogor dapat membuat akun untuk mengajukan pemanfaatan aset, sementara masyarakat yang hanya ingin melihat daftar aset yang tersedia untuk disewa dapat mengakses informasi tersebut tanpa perlu melakukan pendaftaran. (opy)