Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de’CLAN Cipete, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
Polisi sita brankas berisi dolar dan SGD di Cafe de'CLAN Cipete. Kafe diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus Asabri dan batu bara.

HALLONEWS.ID – Penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang terus diperdalam menyusul penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan di Cafe de’CLAN Signature, Cipete, Jakarta Selatan, tak hanya mengungkap temuan brankas berisi uang asing berupa pecahan 100 dolar Amerika dan Singapura.
Di tengah penyidikan itu, muncul pula dugaan bahwa kafe tersebut diduga berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Hingga berita ini ditulis, ihwal tersebut belum mendapat tanggapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Kepala Pusat dan Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Redaksi berupaya mengkonfirmasi keduanya melalui saluran WhatsApp namun tidak merespon.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto menegaskan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dalam rangka penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari.
“Setelah dibuka, brankas itu berisi uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura serta sejumlah dokumen yang kini diamankan sebagai barang bukti,” ujarnya.
“Polisi menyatakan jumlah pasti uang yang disita masih dalam proses penghitungan,” tambahnya.
Ia menuturkan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan atas beberapa perkara, antara lain dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN, dugaan korupsi di PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI.
Tak hanya itu, tim penyidik juga menggeledah sebuah tempat penukaran valuta asing di kawasan yang sama. Lokasi tersebut diduga berkaitan dengan penelusuran aliran dana dan aspek tindak pidana pencucian uang dalam perkara yang sedang ditangani.
“Penyidik menegaskan seluruh barang bukti yang ditemukan akan didalami untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan perkara yang disidik,” pungkasnya.(fer)
