Mobil Land Cruiser Bupati Kuansing Tiba di Jakarta, Jubir KPK: Kami Jaga Agar Tak Terjadi Kerusakan

Mobil Toyota Land Cruiser 300 yang disita dalam perkara dugaan korupsi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, akan menjalani perawatan rutin guna menjaga nilai aset negara.

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:55 WIB
Mobil Land Cruiser Bupati Kuansing Tiba di Jakarta, Jubir KPK: Kami Jaga Agar Tak Terjadi Kerusakan
Toyota Land Cruiser 300 yang disita dalam perkara dugaan korupsi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby (KPK for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Toyota Land Cruiser 300 yang disita dalam perkara dugaan korupsi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, akan menjalani perawatan rutin guna menjaga nilai aset negara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kendaraan mewah tersebut telah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta, pada Rabu (8/7/2026) pagi setelah dikirim menggunakan jasa towing dari Pematang Siantar.

“Barang bukti berupa Toyota Land Cruiser 300 yang dibawa dari Pematang Siantar telah tiba di Rupbasan KPK di Cawang,” ujar Budi.

Menurut Budi, seluruh barang sitaan yang berada dalam pengelolaan KPK tidak hanya disimpan, tetapi juga dirawat secara profesional agar kondisi fisik dan nilai ekonominya tetap terjaga.

Perawatan dilakukan secara berkala, mulai dari penyimpanan di fasilitas yang memadai, pembersihan kendaraan, pemanasan mesin, hingga pemeriksaan berbagai komponen untuk mencegah kerusakan akibat terlalu lama tidak digunakan.

“Kami menjaga agar tidak terjadi depresiasi nilai aset akibat kerusakan teknis maupun penurunan kondisi fisik,” kata Budi.

Apabila nantinya, kata dia, diputuskan untuk dilelang atau dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, aset tersebut tetap memberikan nilai tambah yang optimal bagi negara dan masyarakat.

Selain memastikan kondisi kendaraan tetap prima, KPK juga akan terus mendalami keterkaitan mobil tersebut dengan perkara dugaan suap yang sedang disidik.

“Kami juga akan memastikan kepada pihak-pihak terkait keterkaitan barang bukti tersebut dengan perkara yang sedang ditangani,” tegasnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (PT MIC), Ardiles.

Selain menyita Toyota Land Cruiser 300, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat bukti pembayaran elektronik yang akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan. (*)