Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Ketat TNI, Benarkah Berkaitan dengan Penggeledahan Kasus Korupsi?

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga puluhan personel TNI di Jakarta Selatan. Di saat bersamaan, Kortas Tipikor Polri menggeledah delapan lokasi terkait dugaan korupsi, TPPU, dan suap.

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:51 WIB
Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Ketat TNI, Benarkah Berkaitan dengan Penggeledahan Kasus Korupsi?
Rumah Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru dijaga ketat puluhan personel TNI saat Kortas Tipikor Polri menggelar penggeledahan terkait sejumlah perkara dugaan korupsi. Foto Istimewa for Hallonews

HALLONEWS.ID – Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik setelah dijaga ketat oleh puluhan personel TNI pada Rabu (8/7/2026) malam.

Berdasarkan pantauan di lokasi, personel TNI terlihat berjaga di sekitar gerbang hingga area dalam rumah. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai alasan pengamanan tersebut.

Situasi ini terjadi di tengah penyelidikan gabungan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam operasi tersebut, penyidik menggeledah delapan lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan suap.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dari lokasi itu, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tersembunyi di dalam tembok dan ditutupi etalase.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto membenarkan penemuan brankas tersebut. Menurutnya, penggeledahan merupakan bagian dari investigasi gabungan untuk memperkuat alat bukti dalam sejumlah perkara yang sedang ditangani.

Kasus yang diselidiki meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026, perkara PT Asabri dan Jiwasraya, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Macbon, menjelaskan penyidikan berangkat dari dua laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan korupsi, TPPU, dan suap oleh penyelenggara negara.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan alat bukti pada delapan titik, termasuk Kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan.

Sementara itu, belum diketahui apakah pengamanan di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah memiliki keterkaitan langsung dengan rangkaian penyidikan yang sedang berlangsung.

Aparat hingga kini juga belum memberikan penjelasan resmi mengenai penjagaan tersebut. (*)