Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Usai Bentrokan Mahasiswa

Polresta Banda Aceh menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka kasus pengrusakan dan pembakaran fasilitas Fakultas Pertanian USK. Polisi masih mendalami kasus dengan memeriksa puluhan saksi.

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:31 WIB
Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Usai Bentrokan Mahasiswa
Ilustrasi kebakaran (dok Hallonews)

HALLONEWS.ID – Polresta Banda Aceh menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh.
Kedua tersangka berinisial WS (22) dan MAM (20).

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta melakukan gelar perkara bersama pihak terkait.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan penyidik telah memeriksa 18 saksi dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

“WS berperan sebagai koordinator lapangan, sementara MAM diduga ikut terlibat dalam aksi penyerangan dan pengrusakan,” ujar Dizha di Banda Aceh, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, penyidik juga berencana memeriksa 18 saksi tambahan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Jika seluruh saksi hadir memberikan keterangan, maka total saksi yang diperiksa mencapai 36 orang, termasuk dua tersangka.

Dalam penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor yang mengalami kerusakan berat, pagar besi nirkarat yang terbakar, dua pecahan botol yang diduga digunakan sebagai bom molotov, satu bom molotov utuh, pakaian yang diduga dipakai saat kejadian, serta satu unit DVR kamera pengawas milik Fakultas Pertanian.

Dizha menjelaskan, konflik bermula dari ketegangan antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik saat berlangsungnya aksi demonstrasi penolakan Peraturan Gubernur tentang Jaminan Kesehatan Aceh pada 18 Mei 2026.

Sebelum aksi berlangsung, sejumlah mahasiswa Fakultas Pertanian disebut melintas di depan Fakultas Teknik sambil menggeber kendaraan bermotor. Situasi kemudian memanas setelah terjadi insiden di Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USK yang menyebabkan seorang mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Pihak kampus sempat memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, bentrokan kembali pecah pada 21 Mei 2026 dini hari ketika sekelompok mahasiswa Fakultas Pertanian mendatangi Fakultas Teknik.

Dalam peristiwa itu, dua mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka ringan dan sejumlah kaca bangunan dilaporkan pecah akibat lemparan benda keras.

Tidak lama berselang, mahasiswa Fakultas Teknik melakukan aksi balasan dengan mengumpulkan massa dan mendatangi Fakultas Pertanian.

Sekitar pukul 04.00 WIB, aksi penyerangan balasan tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas gedung hingga laboratorium Fakultas Pertanian. Polisi juga menemukan indikasi penggunaan bom molotov dalam insiden tersebut.

Polresta Banda Aceh menegaskan bahwa konflik tersebut murni melibatkan mahasiswa Universitas Syiah Kuala dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik, tanpa keterlibatan mahasiswa dari perguruan tinggi lain di wilayah Banda Aceh.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian aksi pengrusakan dan pembakaran yang terjadi di lingkungan kampus USK. (gin)