Wagub Dimyati Dorong BAZNAS Banten Lakukan Terobosan Kelola Zakat untuk Tekan Kemiskinan
Wagub Banten Dimyati Natakusumah meminta BAZNAS menghadirkan inovasi pengelolaan zakat agar lebih efektif menekan kemiskinan.

HALLONEWS.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Hal tersebut disampaikan Dimyati dalam rapat koordinasi bersama BAZNAS Provinsi Banten di Kota Serang, Selasa (7/4 2026). Dalam kesempatan itu, ia juga menunaikan zakat melalui BAZNAS.
Menurutnya, BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
“BAZNAS harus bisa membantu pemerintah, termasuk dalam pemberantasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Sifatnya membantu pemerintah di bidang program sosial,” ujarnya.
Dimyati menekankan pentingnya perencanaan program yang matang agar penyaluran bantuan menjadi lebih efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“BAZNAS juga harus melakukan inovasi atau terobosan berbeda agar terjadi peningkatan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar pengelolaan program dilakukan secara efisien dan tidak menimbulkan biaya tinggi.
“Dalam operasional harus efektif dan efisien, jangan high cost,” tegasnya.
Selain itu, Dimyati menyoroti pentingnya penyaluran zakat yang tepat sasaran. Ia mencontohkan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebaiknya diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Sementara bagi masyarakat usia produktif, BAZNAS didorong untuk memberikan bantuan permodalan guna meningkatkan kemandirian ekonomi.
“Pilihlah mustahik yang betul-betul membutuhkan,” pesannya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Wawan Wahyuddin, menyampaikan bahwa dalam tiga bulan sejak dilantik, pihaknya telah menjalankan fungsi pengumpulan, pendistribusian, pengendalian, dan pelaporan zakat.
Ia juga mengungkapkan rencana peluncuran gerakan infak pelajar tingkat SMA dan SMK pada 10 April 2026, serta sosialisasi zakat kepada pelaku industri di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan bahwa hingga Maret 2026, total pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di Provinsi Banten telah mencapai sekitar Rp12 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen atau Rp8 miliar dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemprov Banten, sementara 30 persen atau Rp4 miliar dikelola langsung oleh BAZNAS Provinsi Banten.
Adapun potensi zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten diperkirakan mencapai Rp19 miliar per tahun atau sekitar Rp1,6 miliar per bulan.
Pemerintah daerah berharap optimalisasi pengelolaan zakat ini dapat menjadi instrumen efektif dalam mengurangi angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (bsg)
