Sebar Propaganda KKB di Medsos, Satgas Cartenz Amankan Pria Jaringan PIS di Mimika

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan pria di Mimika Papua Tengah yang diduga menyebarkan propaganda dan provokasi digital terkait KKB. Pelaku terancam 12 tahun penjara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:31 WIB
Sebar Propaganda KKB di Medsos, Satgas Cartenz Amankan Pria Jaringan PIS di Mimika
Tim gabungan Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyebaran propaganda dan provokasi digital terkait jaringan separatis. Hallonews

HALLONEWS.ID – Tim gabungan Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyebaran propaganda dan provokasi digital terkait jaringan separatis di wilayah Papua Tengah. Penindakan dilakukan di kawasan SP3 Trans DMT Utikini Tiga, Kuala Kencana, Mimika, Jumat (1/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIT.

Penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh bukti awal terkait aktivitas media sosial yang dinilai berisi ujaran kebencian, narasi provokatif, serta materi kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan Papua Intelligence Service (PIS) dan aktif menyebarkan konten yang berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) melalui platform digital.

Konten tersebut dinilai dapat memicu permusuhan, menyebarkan kebencian, serta memprovokasi konflik di tengah masyarakat Papua.

Dalam proses penyidikan, aparat menjerat terduga pelaku dengan Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Atas dugaan pelanggaran tersebut, pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun serta denda hingga Rp12 miliar.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penindakan terhadap propaganda digital menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan, tidak hanya di lapangan tetapi juga di ruang siber.

KKB1
Tim gabungan Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyebaran propaganda dan provokasi digital terkait jaringan separatis. Hallonews

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak yang menyebarkan provokasi, manipulasi informasi, maupun konten yang berpotensi memecah belah masyarakat. Penegakan hukum ini untuk memastikan ruang digital tidak digunakan untuk menimbulkan konflik,” ujarnya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas digital akan terus ditingkatkan melalui patroli siber dan analisis jejak digital secara berkelanjutan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, terutama di wilayah yang rawan konflik.

Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih melakukan pendalaman terhadap jaringan yang diduga terkait dengan aktivitas propaganda tersebut. (min)