Kejari Serang Geledah Kantor BPN Kota Serang, Uang Ratusan Juta Diamankan
Kejari Serang menggeledah Kantor BPN Kota Serang terkait dugaan korupsi. Dokumen penting dan uang tunai Rp220 juta disita. Simak kronologi lengkap dan perkembangan terbarunya.

HALLONEWS.ID – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi kembali mencuat di wilayah Banten. Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Serang melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Serang pada Selasa (3/3/2026).
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan instansi pertanahan tersebut.
“Ya dugaan tipikor,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Muhamad Lutfi Adrian kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir menjelang petang.
Sejumlah ruangan diperiksa secara menyeluruh, termasuk ruang pimpinan kantor. Penyidik terlihat membawa beberapa boks berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Langkah ini dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Artinya, aparat penegak hukum menilai telah ditemukan indikasi awal adanya tindak pidana.
Tak hanya dokumen, tim penyidik juga mengamankan uang tunai sekitar Rp220 juta dari lokasi penggeledahan. Uang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang akan didalami lebih lanjut.
Sumber internal menyebutkan, uang itu diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi atau penyimpangan dalam proses administrasi pertanahan. Namun hingga kini, penyidik belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Meski kasus telah masuk tahap penyidikan, Kejari Serang belum mengumumkan adanya penetapan tersangka.
Penyidik masih mendalami dokumen yang disita serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui alur perkara.
Langkah penggeledahan ini menjadi sinyal bahwa penanganan perkara dilakukan secara serius dan terukur.
Publik kini menanti perkembangan berikutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan pejabat terkait maupun penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan integritas dalam layanan pertanahan, mengingat sektor tersebut bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.(wib)
