Pekanbaru Ubah Sampah Jadi Energi: TPA Muara Fajar Ditargetkan Hasilkan 3 MW

Waste to Energy Pekanbaru di TPA Muara Fajar ditargetkan hasilkan listrik 3 MW dari gas metana tanpa menggunakan APBD.

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:20 WIB
Pekanbaru Ubah Sampah Jadi Energi: TPA Muara Fajar Ditargetkan Hasilkan 3 MW
Dok Pemkot Pekanbaru Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan berperan aktif dalam menghadirkan teknologi Waste to Energy (WTE) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kota Pekanbaru.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mulai mendorong solusi teknologi untuk keluar dari persoalan kronis sampah. Pemkot Pekanbaru menggandeng Polda Riau menghadirkan teknologi Waste to Energy (WTE) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, dengan target mengubah gas metana dari timbunan sampah menjadi listrik.

Langkah ini digadang-gadang sebagai terobosan dalam pengelolaan sampah perkotaan yang selama ini menumpuk di TPA. Selain menekan volume sampah, proyek tersebut juga diarahkan untuk menghasilkan energi terbarukan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, pendekatan teknologi diperlukan agar sampah tidak lagi dipandang semata sebagai beban lingkungan, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

“Kami ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan hanya masalah, tetapi juga potensi. Melalui teknologi Waste to Energy, sampah dapat diolah menjadi energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Agung Nugroho saat meninjau TPA Muara Fajar bersama jajaran Polda Riau, Jumat (6/3/2026).

Secara teknis, fasilitas ini akan menangkap gas metana dari timbunan sampah untuk diolah melalui pembangkit listrik tenaga biogas. Dari perhitungan awal, kapasitas listrik yang dihasilkan diperkirakan mencapai 3 megawatt (MW) dengan produksi energi bersih sekitar 20,5 juta kWh per tahun.

Yang menarik, proyek ini diklaim tidak akan membebani anggaran daerah. Pemko Pekanbaru memilih skema business-to-business (B2B) dengan melibatkan investor swasta. Skema tersebut membuat pemerintah kota tidak perlu mengeluarkan dana APBD maupun membayar tipping fee, atau biaya pengolahan sampah yang biasanya cukup besar dalam proyek pengelolaan sampah modern.

“Ini merupakan langkah inovatif karena tidak menggunakan APBD dan tidak membebani pemerintah kota dengan biaya tipping fee. Artinya, solusi pengelolaan sampah dapat berjalan sekaligus menghadirkan nilai ekonomi tanpa menguras anggaran publik,” kata Agung.

Agung juga memberikan apresiasi kepada Polda Riau, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan, yang dinilai berperan dalam mempertemukan berbagai pihak hingga proyek ini dapat dirintis.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, investor, hingga kalangan akademisi menjadi faktor penting dalam mendorong inovasi pengelolaan sampah berbasis teknologi.

Jika berjalan sesuai rencana, penerapan teknologi Waste to Energy di TPA Muara Fajar tidak hanya berpotensi mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga berkontribusi pada upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Pemko Pekanbaru menyatakan akan terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, termasuk mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. (gaa)