Harga Batubara Acuan Naik di Awal Mei 2026
Harga Batubara Acuan (HBA) naik pada awal Mei 2026. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat kenaikan di semua kategori seiring tren penguatan harga global.

HALLONEWS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk seluruh kategori pada periode pertama Mei 2026.
Kebijakan ini ditetapkan melalui keputusan menteri yang mulai berlaku pada 1/5/2026, mencerminkan tren penguatan harga batubara di pasar global.
Penyesuaian harga tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 179.K/MB.01/MEM.B/2026 yang ditandatangani oleh Bahlil Lahadalia. Kenaikan terjadi pada seluruh jenis batubara berdasarkan nilai kalor, yang menjadi acuan utama dalam penetapan harga jual komoditas ini.
Untuk batubara dengan nilai kalor tinggi 6.322 kcal/kg GAR, harga acuan naik 3,04 persen menjadi US$106,57 per ton dari sebelumnya US$103,43 per ton.
Sementara itu, batubara dengan nilai kalor 5.300 kcal/kg tercatat meningkat 2,38 persen menjadi US$79,56 per ton dari US$77,71 per ton. Kenaikan paling signifikan terjadi pada kategori 4.100 kcal/kg yang melonjak 5,34 persen menjadi US$55,66 per ton dari US$52,84 per ton.
Adapun batubara dengan nilai kalor rendah 3.400 kcal/kg juga mengalami kenaikan sebesar 1,2 persen menjadi US$38,76 per ton dibandingkan sebelumnya US$38,3 per ton.
Penetapan HBA ini mengacu pada formula terbaru berdasarkan harga penjualan aktual perusahaan tambang yang dihimpun melalui sistem e-PNBP Minerba, dengan periode perhitungan mencakup data pengapalan beberapa bulan sebelumnya.
Dari sisi global, kenaikan HBA mencerminkan masih kuatnya permintaan energi berbasis batubara di tengah ketidakpastian pasokan energi lain, terutama akibat dinamika geopolitik. Kondisi ini berpotensi menjaga harga komoditas energi tetap tinggi serta meningkatkan volatilitas pasar energi internasional.
Bagi Indonesia, kenaikan harga batubara memberikan potensi peningkatan pendapatan negara melalui royalti dan pajak sektor pertambangan. Selain itu, penguatan harga ini juga dapat mendukung kinerja emiten batubara, meskipun di sisi lain berpotensi meningkatkan biaya energi bagi sektor industri domestik.(Hendeka Putra / Research Analyst Yes Invest)
