Heboh Dugaan “Transaksi Jabatan”, Rumah Aspirasi Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Disegel Pemilik
Rumah aspirasi milik Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya di Rangkasbitung disegel pemiliknya setelah muncul dugaan tempat itu digunakan untuk memverifikasi pejabat yang ingin promosi jabatan atau mutasi.

HALLONEWS.ID – Rumah aspirasi milik Hasbi Asyidiki Jayabaya yang berada di Jalan Ahmad Yani, Rangkasbitung, mendadak disegel oleh pemilik bangunan setelah muncul dugaan tempat tersebut kerap digunakan sebagai lokasi “verifikasi” pejabat yang ingin naik jabatan atau mutasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (10/3/2026), sejumlah barang dari dalam gedung terlihat dikeluarkan oleh pekerja. Barang-barang yang diangkut antara lain mukena, bantuan susu untuk ibu hamil, hingga foto bupati dan wakil bupati Lebak yang sudah dibingkai.
Seorang pria yang membantu proses pengosongan mengaku hanya menjalankan perintah pemilik bangunan.
“Saya hanya mendapat perintah untuk mengosongkan rumah aspirasi ini, karena konon dipakai sebagai kantor untuk memverifikasi para PNS yang ingin naik jabatan atau mutasi,” ujarnya kepada Hallonews.
Gedung tersebut sebelumnya dikenal sebagai kantor relawan kampanye pasangan Hasbi–Amir pada Pilkada 2024.
Disegel Langsung oleh Ayah Bupati

Pemilik bangunan yang juga ayah kandung Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya, membenarkan bahwa rumah aspirasi tersebut ditutup.
Mulyadi, yang akrab disapa JB, mengaku mengambil keputusan itu setelah menerima berbagai laporan terkait aktivitas yang dinilai tidak semestinya.
“Betul, rumah aspirasi itu saya tutup karena sering dipakai hal-hal yang tidak benar,” tegas JB.
Ia mengaku kerap mendapat laporan adanya pejabat pemerintah menggunakan kendaraan dinas berpelat merah yang datang dan berkumpul di lokasi tersebut.
Menurut JB, bahkan ada laporan dari sejumlah tokoh masyarakat bahwa pihak yang ingin bertemu dengan bupati Lebak harus melalui relawan yang mengelola rumah aspirasi.
Kritik terhadap Relawan Politik
JB juga menyoroti keberadaan relawan politik yang masih aktif setelah Pilkada selesai.
Menurut mantan bupati Lebak dua periode itu, relawan seharusnya membubarkan diri setelah kontestasi politik usai.
“Di berbagai daerah, setelah selesai Pilkada para relawan itu harus membubarkan diri, bukannya terus eksis,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan relawan yang terus berada di sekitar kepala daerah justru dapat mengganggu kewibawaan pemerintahan.
Pengelola Bantah Tuduhan
Sementara itu, Ketua Tim Aspirasi Hasbi Jayabaya, Iman Pribadi, mengaku baru mengetahui kabar penyegelan gedung tersebut dari pemiliknya.
“Saya baru tahu dari bapak kalau rumah aspirasi ditutup. Memang benar gedung itu milik Pak JB,” ujarnya.
Iman menjelaskan bahwa rumah aspirasi tersebut sebenarnya sudah berdiri sekitar 10 tahun lalu, sejak Hasbi masih menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi VIII.
Menurutnya, fungsi utama rumah aspirasi adalah menampung keluhan masyarakat untuk disampaikan kepada mitra kerja Komisi VIII DPR RI, seperti Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
“Rumah aspirasi ini sudah berdiri hampir 10 tahun. Fungsinya untuk menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tudingan rumah aspirasi digunakan sebagai tempat “verifikasi” pejabat yang ingin promosi jabatan tidak benar.
“Tudingan itu tidak benar. Kami tidak punya kewenangan mengusulkan promosi jabatan atau mutasi PNS,” katanya.
Menurut Iman, promosi maupun mutasi aparatur sipil negara (ASN) sepenuhnya merupakan hak prerogatif bupati yang diputuskan melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dipimpin Sekretaris Daerah.
Ia juga tidak membantah bahwa banyak pejabat datang ke rumah aspirasi tersebut.
“Kami tidak mungkin mengusir atau melarang pejabat yang datang bersilaturahmi,” ujarnya. (yas)
