Menko PMK Tegaskan Pemerintah Prioritaskan Penyelamatan Korban Gempa Sulut

Penyelamatan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat gempa bumi di Sulut dan Maluku Utara.

Jumat, 3 April 2026 - 13:16 WIB
Menko PMK Tegaskan Pemerintah Prioritaskan Penyelamatan Korban Gempa Sulut
Dok Kemenko PMK Menko PMK Pratikno memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi M 7,6 di Sulut-Maluku Utara.

HALLONEWS.ID – Kecepatan respons dan penyelamatan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang melanda wilayah Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan sekitarnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi M 7,6 yang dilaksanakan secara hybrid pada Kamis (2/4/2026).

Pada fase awal tanggap darurat, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, fokus utama harus diarahkan pada pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

“Kecepatan menjadi kunci. Pendataan juga harus dilakukan secara akurat agar penanganan dapat berlangsung efektif. Sebagaimana arahan Bapak Presiden, pelayanan harus dilakukan secara cepat, dan penyelamatan masyarakat adalah prioritas utama,” kata Pratikno dalam keterangan tertulis.

Dalam rangka mendukung percepatan penanganan, ia memastikan ketersediaan dukungan anggaran melalui Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dapat segera dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penanganan darurat, Pratikno menekankan pentingnya penguatan sistem manajemen bencana secara berkelanjutan, mencakup evaluasi kelembagaan, peningkatan kesiapan peralatan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta intensifikasi edukasi kebencanaan kepada masyarakat.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat ketangguhan ke depan, baik ketangguhan masyarakat, infrastruktur, maupun kelembagaan,” kata Pratikno.

Menko PMK Pratikno juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana, termasuk kesiapan personel dan peralatan, serta memperkuat edukasi kebencanaan melalui berbagai kanal, seperti sekolah, PKK, pemerintah desa, dan institusi keagamaan. (gaa)