Viral Dugaan Pelecehan Al-Qur’an di Malingping, Ulama Minta Polisi Bertindak Tegas
Video dugaan pelecehan Al-Qur’an di Lebak viral dan memicu kemarahan publik. Ulama minta aparat segera bertindak agar tak memicu konflik sosial.

HALLONEWS.ID – Video yang diduga memperlihatkan tindakan tidak pantas terhadap kitab suci Al-Qur’an di wilayah Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, viral di media sosial dan memicu gelombang kecaman luas dari masyarakat.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat dua perempuan diduga terlibat dalam tindakan yang dinilai menistakan simbol keagamaan.
Salah satu di antaranya tampak dipaksa melakukan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an, yang langsung memicu reaksi keras publik.
Ulama: Ini Luka bagi Umat
Tokoh agama setempat, Kiai Hotib, menyampaikan kecaman tegas atas peristiwa tersebut.
“Ini bukan persoalan sepele. Tindakan tersebut sangat melukai hati umat Islam. Al-Qur’an adalah kitab suci yang harus dijunjung tinggi, bukan dijadikan alat sumpah dengan cara yang tidak pantas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar nilai-nilai agama, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Desak Penegakan Hukum Tegas
Kiai Hotib menekankan pentingnya langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum agar kasus ini tidak berlarut-larut.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas. Harus ada efek jera agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Ia juga menilai penanganan yang transparan dan profesional menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Di tengah meningkatnya emosi publik, tokoh agama tersebut juga mengingatkan masyarakat untuk tidak bertindak di luar hukum.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Percayakan kepada aparat, namun tetap kita kawal prosesnya,” katanya.
Sementara itu, aparat kepolisian dikabarkan telah mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam video tersebut.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk: mengungkap kronologi kejadian, memastikan ada atau tidaknya unsur paksaan, menelusuri kemungkinan provokasi atau pelanggaran hukum lain.
Peristiwa ini disebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya di wilayah Lebak Selatan.
Jika tidak ditangani secara cepat dan bijak, kasus ini dikhawatirkan dapat memicu konflik sosial yang lebih luas.
Ujian Penegakan Hukum dan Stabilitas Sosial
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat dalam menegakkan hukum secara adil sekaligus menjaga kondusivitas masyarakat.
Pendekatan yang tegas namun tetap mengedepankan kehati-hatian dinilai penting agar keadilan tercapai tanpa memicu eskalasi konflik. (esa)
