Dekatkan Pelayanan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gerai Samsat Bojonegara

Bupati Serang Ratu Zakiyah resmikan Gerai Samsat Bojonegara untuk mempermudah layanan pembayaran PKB dan BBNKB serta meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.

Rabu, 15 April 2026 - 15:45 WIB
Dekatkan Pelayanan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gerai Samsat Bojonegara
Bupati Serang Ratu Zakiyah meresmikan Gerai Samsat Bojonegara untuk mempermudah layanan pajak kendaraan. Foto: Bapenda Kabupaten Serang/Hallonews

HALLONEWS.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meresmikan Gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bojonegara yang berlokasi di area Kantor Kecamatan Bojonegara, Selasa (14/4/2026).

Peresmian gerai layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada Gubernur Banten yang diwakili Kepala Bapenda atas sinerginya dalam menghadirkan gerai Samsat di Kecamatan Bojonegara. Ini merupakan gerai kedua setelah sebelumnya dibuka di Kecamatan Pamarayan,” ujar Ratu Zakiyah.

Ia menegaskan bahwa kehadiran gerai Samsat ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan.

Ratu Zakiyah juga mengimbau masyarakat, terutama warga Bojonegara dan sekitarnya, untuk taat membayar pajak. Menurutnya, pajak yang dibayarkan akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, hingga mendukung berbagai kebutuhan masyarakat di Kabupaten Serang,” jelasnya.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran pajak, Pemerintah Kabupaten Serang turut melibatkan para kepala desa dari Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel untuk aktif menyosialisasikan pentingnya pembayaran pajak kepada masyarakat.

“Peran kepala desa sangat penting sebagai ujung tombak dalam menyampaikan manfaat pajak kepada warga,” tambahnya.

Selain itu, Ratu Zakiyah juga menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik, termasuk di gerai Samsat.

“Saya tegaskan tidak boleh ada pungli. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan profesional dan transparan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak.

Menurutnya, peningkatan pemahaman masyarakat berdampak positif terhadap capaian penerimaan pajak daerah.

“Realisasi pajak tahun 2025 hampir mencapai 100 persen. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat sudah semakin baik,” ujarnya.

Farhan juga menambahkan bahwa ke depan akan dilakukan pembukaan gerai Samsat di wilayah Kecamatan Cikande dan Anyer untuk semakin memperluas akses layanan pajak.

Acara peresmian ini turut dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Banten, Raden Berli Rizki Natakusuma; Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang, Dudy Surya Putra; Sekretaris Camat Bojonegara, Elis Khaerun Nisa; serta para kepala desa dari Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel. (bsg)