Mahasiswa Bongkar Ketimpangan Pendidikan Banten, Soroti Gaji Guru hingga Dugaan Pencitraan Kebijakan
Mahasiswa di Banten menggelar aksi di Pendopo Gubernur, menyoroti ketimpangan pendidikan, rendahnya kesejahteraan guru, hingga dugaan kebijakan yang dinilai lebih bersifat pencitraan.

HALLONEWS.ID – Gelombang kritik terhadap kondisi pendidikan di Banten kembali mencuat.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 dan Untirta Movement Community (UMC) menggelar aksi di depan Pendopo Gubernur Banten, Senin (4/5/2026), menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan daerah.
Aksi tersebut tidak sekadar simbolik. Massa membawa berbagai properti visual, termasuk replika rapor berisi penilaian terhadap kinerja pemerintah di sektor pendidikan.
Hasilnya, sejumlah indikator strategis seperti pemerataan akses, kesejahteraan guru, dan kualitas infrastruktur mendapat nilai rendah. Sebaliknya, aspek yang dianggap sebagai “pencitraan” justru dinilai tinggi.
Presidium UMC, Ridwan Nugroho, menilai persoalan pendidikan di Banten tidak hanya berkutat pada pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut sistem yang belum berpihak pada tenaga pendidik dan peserta didik.
“Peningkatan kualitas pendidikan tidak akan tercapai jika kesejahteraan guru—terutama guru honorer—masih berada di bawah standar kelayakan,” katanya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menampilkan simbol protes berupa tulisan nominal Rp300 ribu yang dikenakan di dada.
Angka itu disebut sebagai gambaran kondisi riil penghasilan sebagian guru honorer yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja mereka.
Sementara itu, Koordinator Umum Komunitas Soedirman 30, Bento, mengungkapkan ketimpangan pendidikan di Banten juga terlihat dari disparitas antarwilayah.
Ia menyoroti wilayah selatan seperti Lebak dan Pandeglang yang dinilai masih tertinggal dibanding kawasan perkotaan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Tangerang Selatan mencapai 84,81, sementara Kabupaten Lebak hanya berada di angka 69,24.
Perbedaan ini dinilai mencerminkan ketimpangan akses pendidikan yang cukup tajam.
Lebih lanjut, rata-rata lama sekolah di Banten masih berada di angka 9,56 tahun atau setara tingkat SMP. Di wilayah selatan seperti Pandeglang dan Lebak, angka tersebut bahkan lebih rendah.
Kondisi ini diperparah dengan menurunnya angka partisipasi pendidikan pada usia lanjut.
Data menunjukkan tingkat partisipasi sekolah usia 16–18 tahun hanya sekitar 73,84 persen, sementara kelompok usia 19–23 tahun turun drastis menjadi 24,45 persen.
Mahasiswa menilai faktor ekonomi menjadi penyebab utama. Biaya transportasi, keterbatasan fasilitas pendidikan, serta tekanan ekonomi keluarga membuat banyak pelajar memilih bekerja dibanding melanjutkan pendidikan.
Selain itu, Program Sekolah Gratis juga disorot karena dianggap belum menyentuh akar persoalan.
Program tersebut dinilai hanya meringankan sebagian biaya, tanpa menyelesaikan masalah struktural seperti ketimpangan wilayah dan kesejahteraan tenaga pengajar.
Secara keseluruhan, massa aksi menilai kebijakan pendidikan di Banten masih cenderung populis dan belum berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Mereka mendesak pemerintah daerah untuk melakukan audit kebijakan, mempercepat pemerataan infrastruktur pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa persoalan pendidikan di Banten membutuhkan solusi konkret dan berkelanjutan.
Tanpa langkah sistemik, ketimpangan yang ada dikhawatirkan akan semakin memperlebar kesenjangan sosial dan menurunkan kualitas sumber daya manusia di masa depan. (esa)
