Aparat Penegak Hukum Lampung Gelar FGD Bahas KUHP Baru
Lapas Bandar Lampung jadi tuan rumah forum group discussion (FGD) guna membahas implementasi KUHP dan KUHAP baru yang diikuti para aparat penegak hukum.

HALLONEWS.ID – Jajaran aparat penegak hukum di Provinsi Lampung menggelar forum group discussion (FGD) guna membahas implementasi KUHP dan KUHAP baru.
Adapun pelaksanaan FGD tersebut digelar pada Lapas Kelas I Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maulidi Hilal mengatakan kegiatan ini dilakukan agar proses penegakan hukum di daerah tetap berjalan tanpa benturan kewenangan antarinstansi.
Menurutnya, dalam forum tersebut dihadiri unsur aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga unsur pemerintah daerah.
“Seluruh pihak sepakat perlunya duduk bersama menyamakan persepsi menghadapi perubahan aturan hukum nasional,” katanya kepada Hallonews.id pada Selasa (12/10/2026).
“Dinamika masyarakat terus berjalan. Sidang tidak bisa ditunda dan proses hukum harus tetap berjalan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, FGD digelar untuk menyusun pedoman bersama di tingkat daerah, khususnya Lampung, agar tugas dan fungsi masing-masing lembaga tidak saling bertabrakan.
Pedoman itu bukan aturan baru, melainkan acuan teknis berbasis KUHP dan KUHAP baru.
“Kami ingin membuat pedoman bersama supaya tidak bertumburan di tengah jalan,” jelasnya.
Dalam pembahasan itu, salah satu sorotan adalah irisan tugas antara pembimbing kemasyarakatan, kejaksaan, hingga putusan hakim.
Karena itu, koordinasi dianggap penting agar tidak muncul miskomunikasi dalam pelaksanaan hukum di lapangan.
“Lampung disebut ingin menjadi contoh kesiapan daerah menghadapi era baru sistem hukum nasional,” pungkasnya. (fer)
