DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Braille, Wujudkan Akses Informasi bagi Penyandang Tunanetra
DPRD Kota Bogor meluncurkan Perda dalam format braille bertepatan dengan HJB ke-544 sebagai upaya memperluas akses informasi hukum bagi penyandang tunanetra dan mendukung terwujudnya kota yang inklusif.

HALLONEWS.ID – DPRD Kota Bogor menginisiasi penyusunan dan peluncuran Peraturan Daerah (Perda) dalam format braille sebagai upaya memperluas akses informasi hukum bagi penyandang disabilitas tunanetra.
Peluncuran Perda braille tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 pada 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Bogor untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, memperoleh hak yang sama dalam mengakses berbagai regulasi daerah.
Anggota DPRD Kota Bogor, Endah, mengatakan penyediaan Perda dalam format braille bertujuan memudahkan penyandang tunanetra memahami isi peraturan yang berlaku di Kota Bogor.
Menurutnya, selain menghadirkan Perda braille, DPRD Kota Bogor juga terus mendorong lahirnya berbagai regulasi yang berpihak kepada kelompok rentan, termasuk peraturan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan penyandang disabilitas.
Ia menilai kehadiran regulasi yang ramah disabilitas merupakan bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
“Penyusunan Perda braille ini menjadi bentuk nyata keberpihakan kepada penyandang disabilitas agar mereka dapat mengakses informasi hukum secara mandiri dan setara,” ujar Endah, Selasa (16/6/2026).
Melalui inovasi tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor berharap partisipasi masyarakat dalam memahami serta mengawasi pelaksanaan regulasi daerah dapat semakin meningkat.
Kehadiran Perda braille juga diharapkan menjadi langkah awal dalam memperluas layanan publik yang lebih ramah, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan peluncuran ini, Kota Bogor semakin menegaskan komitmennya sebagai kota yang memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi setiap warga tanpa terkecuali. (opy)
