DPR Setujui Anggaran Kemenimipas Rp25,3 Triliun, Ini Prioritas yang Akan Dibiayai pada 2027
Komisi XIII DPR menyetujui anggaran Kemenimipas sebesar Rp25,3 triliun untuk 2027. Dana tersebut akan digunakan untuk penguatan perbatasan, pemasyarakatan, hingga transformasi digital.

HALLONEWS.ID – Komisi XIII DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sebesar Rp25,35 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat kerja bersama jajaran Kemenimipas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Nilai anggaran tersebut merupakan gabungan antara pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp20,12 triliun dan tambahan anggaran senilai Rp5,23 triliun yang diajukan kementerian.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Rinto Subekti mengatakan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung berbagai program strategis, termasuk peningkatan kesejahteraan pegawai yang bertugas di wilayah perbatasan dan daerah terpencil.
“Dukungan anggaran menjadi penting untuk memastikan pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia, termasuk kawasan terluar yang memiliki tantangan geografis cukup besar,” katanya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan pagu anggaran 2027 akan difokuskan untuk menjawab sejumlah tantangan strategis yang dihadapi kementeriannya.
Beberapa program prioritas yang akan dibiayai antara lain penguatan keamanan perbatasan negara, peningkatan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, pelaksanaan KUHP dan KUHAP nasional, hingga penguatan fungsi Balai Pemasyarakatan.
Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan penanganan masalah kelebihan kapasitas (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, transformasi digital layanan, serta penguatan pengawasan internal.
Agus mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran tambahan juga diarahkan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar lebih dari 311 ribu warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
“Kebutuhan tersebut meliputi penyediaan makanan, layanan kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya yang menjadi tanggung jawab negara,” ujarnya.
Rincian tambahan anggaran yang disetujui mencakup belanja pegawai, operasional, dukungan manajemen, penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, belanja modal, hingga program prioritas nasional.
Dengan persetujuan tersebut, anggaran Kemenimipas pada 2027 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp18,28 triliun.
Kenaikan ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi di lingkungan kementerian. (agn)
