Tito Ultimatum Pemda, Hibah Pascabencana Sumatera Harus Selesai Pekan Depan
Mendagri Tito Karnavian memberi tenggat hingga pekan depan bagi pemda menuntaskan hibah pascabencana Sumatera. Daerah yang lamban bakal dicoret dari daftar.

HALLONEWS.ID – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, melayangkan peringatan keras kepada pemerintah daerah (Pemda) yang belum menuntaskan proses hibah antardaerah untuk penanganan wilayah terdampak bencana.
Tito memberikan batas waktu hingga pekan depan agar seluruh proses administrasi bantuan keuangan, baik dari daerah pemberi maupun penerima, dapat diselesaikan. Ia menegaskan, keterlambatan administrasi tidak boleh menghambat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah yang masih membutuhkan penanganan.
“Saya dengan segala hormat meminta, khusus masalah hibah, tolong diselesaikan sampai Senin pekan depan. Kalau calon penerima tidak mampu melengkapi proposal dengan baik dan benar, bisa saya batalkan dan saya umumkan. Jangan menyalahkan pemerintah pusat, karena daerah pemberi sudah siap,” kata Tito saat memimpin rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera secara hybrid dari Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Tito, masa tanggap darurat telah berakhir sehingga fokus pemerintah kini bergeser pada pemulihan permanen. Karena itu, seluruh instrumen pendanaan yang telah disiapkan pemerintah harus segera dimanfaatkan, termasuk tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dan skema hibah antardaerah.
Satgas PRR mencatat pemerintah telah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna mendukung rehabilitasi serta mitigasi bencana.
Selain itu, pemerintah juga menggalakkan hibah antardaerah sebagai bentuk solidaritas antarwilayah, terutama untuk membantu Aceh yang masih membutuhkan dukungan pemulihan.
Dari Sumatera Utara, komitmen bantuan kepada Aceh mencapai Rp260 miliar yang berasal dari sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Serdang Bedagai, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Labuhanbatu.
Sebagian besar bantuan tersebut telah masuk ke rekening daerah penerima. Namun, bantuan senilai Rp25 miliar dari Kabupaten Labuhanbatu untuk Kabupaten Gayo Lues masih tertunda akibat proposal penerima yang belum memenuhi persyaratan administrasi.
Sementara itu, bantuan dari 15 kabupaten dan kota di Sumatera Barat untuk daerah terdampak di Aceh mencapai Rp29 miliar. Hingga pertengahan Juni 2026, realisasinya masih minim karena sejumlah daerah belum menyelesaikan peraturan kepala daerah, harmonisasi regulasi, dan proses administrasi lainnya.
Padahal, pemerintah telah memberikan kemudahan melalui Surat Mendagri Nomor 900/4277/SJ tertanggal 21 Mei 2026 yang mengatur bahwa hibah dan bantuan keuangan tidak lagi memerlukan persetujuan DPRD.
“Saya sudah menegaskan bahwa cukup pemberitahuan kepada DPRD. Saya pasang badan membantu kepala daerah agar proses ini tidak berbelit-belit. Jangan sampai aturan yang sudah dipermudah justru menjadi penghambat,” ujarnya.
Tito memastikan Satgas PRR akan mengambil langkah tegas jika hingga tenggat waktu yang diberikan masih ada daerah yang belum memenuhi komitmen.
Untuk daerah penerima yang tidak melengkapi proposal, bantuan berpotensi dibatalkan. Sedangkan bagi daerah pemberi yang tidak merealisasikan komitmen meski syarat telah terpenuhi, Satgas akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari mekanisme penyaluran langsung kepada daerah penerima sekaligus mengevaluasi komitmen fiskal daerah tersebut.
Di sisi lain, Tito meminta seluruh Pemda segera mengoptimalkan tambahan TKD yang telah diterima untuk membiayai kebutuhan mendesak, seperti normalisasi sungai, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan jalan dan jembatan, hingga penanganan dampak bencana lainnya.
Menurutnya, dana yang telah tersedia tidak boleh mengendap di kas daerah ketika masyarakat masih menunggu proses pemulihan.
“Daerah bergerak menggunakan TKD dan hibah yang ada, sementara kami mendorong kementerian dan lembaga mempercepat pencairan anggaran yang telah masuk dalam rencana induk pemulihan pascabencana Sumatera. Yang penting sekarang semua bergerak selaras dan tidak ada lagi waktu yang terbuang,” kata Tito. (agn)
