Ketua DPRD Kota Malang Desak Moratorium MBG
Ketua DPRD Kota Malang mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis dihentikan sementara dan diganti konsep dapur berbasis sekolah demi efektivitas serta pengawasan.

HALLONEWS.ID – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita melontarkan usulan tegas terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta pemerintah pusat mempertimbangkan moratorium atau penghentian sementara program tersebut hingga berbagai persoalan mendasar berhasil dibenahi.
Usulan itu muncul setelah DPRD Kota Malang melakukan evaluasi terhadap implementasi MBG di daerah dan menemukan sejumlah kendala dalam aspek teknis maupun pengawasan.
“Kalau memang MBG ini masih banyak kelemahannya dan belum ada perubahan signifikan dalam mekanisme pelaksanaannya, sebaiknya dihentikan sementara sampai pemerintah pusat menemukan formula yang tepat,” ujar Amithya, Selasa (16/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mia itu menilai pemerintah tidak perlu terburu-buru memperluas cakupan program apabila berbagai persoalan di lapangan belum terselesaikan.
Menurutnya, anggaran MBG yang sangat besar seharusnya dioptimalkan dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing daerah. Ia menilai distribusi penerima manfaat tidak bisa disamaratakan karena kondisi setiap wilayah berbeda.
“Dengan anggaran yang besar, sebaiknya diprioritaskan untuk daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Selain mengusulkan evaluasi total, Mia juga menawarkan perubahan pola pelaksanaan MBG melalui konsep dapur berbasis sekolah atau *school-based kitchen*. Skema tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan sistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini diterapkan.
Menurutnya, pengelolaan dapur langsung oleh sekolah akan mempermudah pengawasan sekaligus meminimalkan berbagai persoalan yang selama ini muncul, mulai dari kualitas makanan, kebersihan, hingga distribusi.
“Kalau berbasis sekolah, tingkat efektivitasnya lebih tinggi. Persoalan makanan basi, higienitas, dan kendala teknis lainnya bisa ditekan,” ujarnya.
Mia juga meminta adanya sistem evaluasi yang lebih ketat. Setiap pelaksana program MBG, menurutnya, harus diwajibkan menyampaikan laporan berkala mengenai pelaksanaan teknis serta dampak program terhadap perbaikan gizi masyarakat.
“Percuma memiliki program dengan anggaran besar jika tidak dimonitor dan dievaluasi secara rutin,” tegasnya.
Terkait sejumlah SPPG yang saat ini berstatus suspend, Amithya mendukung langkah penghentian sementara tersebut. Ia menilai masih banyak fasilitas yang belum memenuhi standar dasar, termasuk ketersediaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Menurutnya, masa suspend harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan menyeluruh, bukan sekadar formalitas sebelum kembali beroperasi.
“Jangan sampai setelah suspend langsung beroperasi lagi padahal persyaratan pentingnya belum terpenuhi. Mereka harus benar-benar siap,” katanya.
Lebih jauh, Amithya meminta pemerintah pusat memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan MBG. Menurutnya, daerah merupakan pihak yang paling memahami kondisi di lapangan sehingga dapat menjadi mitra strategis dalam pengawasan program.
Ia berharap Satuan Tugas MBG yang telah dibentuk di Kota Malang dapat difungsikan secara optimal sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi.
“Ayo libatkan pemerintah daerah secara maksimal. Satgas harus benar-benar bekerja dan setiap laporan yang masuk harus menjadi bahan evaluasi berkala bagi pemerintah pusat,” pungkasnya. (agn)
