Air Sungai Ciujung Berubah Hitam, Pemkab Serang Didesak Investigasi

Kondisi Sungai Ciujung di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan setelah air sungai berubah menghitam dan menimbulkan bau menyengat. Aktivis lingkungan mendesak Pemkab Serang segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap sumber dugaan pencemaran.

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:30 WIB
Air Sungai Ciujung Berubah Hitam, Pemkab Serang Didesak Investigasi
Sungai Cijujung kembali menjadi sorotan. Kondisi air yang tampak menghitam memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas lingkungan dan potensi pencemaran. Foto: Dokumentasi Aktivis Lingkungan For HalloNews

HALLONEWS.ID – Kondisi Sungai Ciujung di wilayah Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan.

Dalam beberapa hari terakhir, warga melaporkan perubahan warna air yang menghitam disertai bau menyengat yang tercium hingga ke kawasan permukiman dan lahan pertanian di sekitar bantaran sungai.

Fenomena tersebut memunculkan dugaan adanya pencemaran yang masuk ke aliran sungai.

Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, kondisi air yang berubah warna juga dikhawatirkan berdampak terhadap sektor pertanian yang selama ini bergantung pada aliran Sungai Ciujung sebagai sumber irigasi.

Aktivis lingkungan Kabupaten Serang, Suryana, menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa.

Menurutnya, perubahan warna air yang disertai aroma menyengat merupakan indikasi adanya persoalan lingkungan yang harus segera ditangani secara serius oleh pemerintah dan instansi terkait.

“Ketika masyarakat mulai mencium bau menyengat dan melihat perubahan warna air secara signifikan, maka pemerintah harus segera turun melakukan pemeriksaan. Jangan menunggu dampaknya meluas baru bergerak,” kata Suryana kepada HALLONEWS.ID, Rabu (17/6/2026).

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat sekitar, fenomena serupa bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi Sungai Ciujung disebut beberapa kali mengalami perubahan kualitas air yang menimbulkan keresahan warga.

Menurut Suryana, pola kejadian yang berulang menjadi indikator penting bahwa diperlukan investigasi yang lebih mendalam untuk mengetahui sumber pencemaran yang sebenarnya.

“Kalau kejadian ini terus berulang, berarti ada persoalan yang belum terselesaikan. Pemerintah harus menelusuri seluruh aktivitas yang berpotensi memengaruhi kualitas air, baik dari kawasan industri, saluran pembuangan, maupun sumber lainnya yang bermuara ke Sungai Ciujung,” tegasnya.

Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3), serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengambilan sampel air dan pengujian laboratorium secara terbuka.

Menurutnya, hasil pemeriksaan harus disampaikan kepada publik agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kondisi sungai yang menjadi sumber kehidupan ribuan warga di wilayah Kabupaten Serang.

“Jangan hanya melakukan pengecekan administratif. Harus ada pengujian kualitas air secara ilmiah, identifikasi titik pencemaran, dan penyampaian hasilnya kepada masyarakat. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah warga,” ujarnya.

Suryana juga mengingatkan bahwa Sungai Ciujung memiliki fungsi strategis bagi kebutuhan pertanian, lingkungan, dan kehidupan masyarakat.

Karena itu, apabila ditemukan adanya pelanggaran yang menyebabkan pencemaran, pemerintah diminta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Lingkungan hidup harus mendapatkan perlindungan yang serius. Jika terbukti ada pihak yang mencemari sungai dan merugikan masyarakat, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, masyarakat masih menunggu langkah konkret pemerintah dan instansi terkait untuk memastikan penyebab perubahan kondisi Sungai Ciujung sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terulang di masa mendatang. (esa)