Misteri Bansos Salah Sasaran, Pembaruan DTSEN Kabupaten Serang Diuji Publik
Dinas Sosial Kabupaten Serang menjadikan pembenahan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai prioritas tahun 2026 guna meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial.

HALLONEWS.ID – Upaya Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mendapat sorotan dari berbagai pihak. Meski langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, sejumlah aktivis menilai persoalan bansos selama ini tidak semata-mata disebabkan oleh kesalahan data, melainkan juga lemahnya pengawasan dan verifikasi di lapangan.
Aktivis Kabupaten Serang, Khaerul Huda, menilai pembaruan DTSEN harus dibarengi dengan keterbukaan data penerima bantuan serta audit lapangan secara berkala. Menurutnya, masih banyak keluhan masyarakat terkait penerima bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terakomodasi.
“Kami mendukung pembenahan data, tetapi jangan sampai hanya menjadi kegiatan administratif di atas meja. Persoalan bansos selama ini banyak ditemukan di tingkat bawah, mulai dari ketidaksesuaian kondisi ekonomi penerima hingga dugaan adanya warga mampu yang masih tercatat sebagai penerima manfaat,” kata Khaerul Huda kepada HalloNews, Sabtu (13/06/2026).
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu membuka ruang pengawasan publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses pendataan. Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk mencegah munculnya kecemburuan sosial dan dugaan penyalahgunaan program bantuan.
“Kami meminta Dinsos bersama pemerintah desa dan kecamatan melakukan verifikasi faktual secara langsung. Jangan hanya mengandalkan laporan administrasi karena kondisi masyarakat sangat dinamis. Hari ini miskin, besok bisa saja sudah memiliki penghasilan tetap, begitu juga sebaliknya,” ujarnya.
Khaerul juga mempertanyakan sejauh mana hasil pembaruan DTSEN telah berdampak terhadap pengurangan angka kesalahan penerima bantuan. Ia meminta pemerintah menyampaikan data perbandingan sebelum dan sesudah pembaruan agar publik dapat mengukur efektivitas program tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, menegaskan bahwa validitas data menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan seluruh program perlindungan sosial. Karena itu, pembaruan DTSEN terus dilakukan untuk meminimalisasi kesalahan penerima bantuan sekaligus meningkatkan efektivitas intervensi pemerintah kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Menurut Yadi, pembenahan data dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“Pembaruan data dilakukan secara berkala agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Akurasi data menjadi faktor penting dalam memastikan setiap program sosial berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Yadi.
Ia menambahkan bahwa Dinsos juga fokus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia para pendamping sosial yang menjadi ujung tombak pelayanan di lapangan. Dengan peningkatan kompetensi tersebut, diharapkan proses pendataan, verifikasi, hingga penanganan berbagai persoalan sosial dapat berjalan lebih optimal.
Meski demikian, sejumlah kalangan berharap pembenahan data tidak hanya berorientasi pada target administrasi, tetapi mampu menjawab persoalan riil yang selama ini menjadi keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Serang. Pemerintah daerah pun didorong untuk memastikan setiap proses pendataan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat diawasi publik. (esa)
