Pemprov Banten Dorong Peran Ayah dalam Pendidikan, ASN Diajak Ambil Rapor Anak di Sekolah

Melalui Surat Edaran Nomor 28 Tahun 2026, Pemprov Banten mengajak para ayah, khususnya ASN, terlibat langsung dalam pendidikan anak dengan mengambil rapor di sekolah masing-masing.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:00 WIB
Pemprov Banten Dorong Peran Ayah dalam Pendidikan, ASN Diajak Ambil Rapor Anak di Sekolah

HALLONEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong keterlibatan aktif para ayah dalam pendidikan anak melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah pada momentum pembagian rapor kenaikan kelas. Gerakan ini secara khusus ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 28 Tahun 2026 tertanggal 11 Juni 2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandi.

Surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Selain itu, kebijakan tersebut juga merespons surat Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Banten Nomor 1321/PK.02/J.11/2026 tanggal 22 Mei 2026 mengenai dukungan pelaksanaan gerakan tersebut.

Deden menegaskan bahwa kehadiran ayah saat pengambilan rapor memiliki makna penting dalam mendampingi proses tumbuh kembang dan pendidikan anak. Menurutnya, momen tersebut menjadi bentuk nyata keterlibatan ayah dalam mengapresiasi hasil belajar anak selama satu tahun terakhir.

“Gerakan ini merupakan upaya untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini, sekaligus membangun keluarga yang berkualitas menuju terwujudnya Generasi Emas Indonesia,” ujar Deden di Kota Serang, Sabtu (13/6/2026).

Ia menambahkan bahwa gerakan tersebut juga diharapkan menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia. Jika selama ini pengasuhan lebih banyak bertumpu pada peran ibu, ke depan diharapkan tercipta pola pengasuhan yang lebih kolaboratif dan setara antara ayah dan ibu.

“Ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya pengasuhan yang melibatkan kedua orang tua secara aktif sehingga anak memperoleh dukungan yang optimal dalam proses pendidikan maupun pembentukan karakter,” katanya.

Deden menjelaskan, bagi ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD hingga SMA/sederajat, pelaksanaan pengambilan rapor disesuaikan dengan jadwal pembagian rapor di sekolah masing-masing.

Selain itu, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten juga diharapkan dapat mengedukasi keluarga, kerabat, dan masyarakat di sekitarnya untuk ikut berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.

“Kami berharap gerakan ini dapat dilaksanakan secara luas dan masif sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak keluarga di Provinsi Banten,” pungkasnya. (esa)