ASN di Bekasi Diduga Edarkan Sabu dari Lingkungan Kantor

ASN di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi terkait dugaan peredaran sabu. Petugas menemukan enam paket narkoba di tas kerja pelaku saat berada di Pemkab Bekasi.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:30 WIB
ASN di Bekasi Diduga Edarkan Sabu dari Lingkungan Kantor
Polisi sita barang bukti narkoba. (Polsek Cikarang Selatan for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bekasi terciduk dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pria berinisial N alias I itu saat berada di kawasan Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di lingkungan tersebut. Petugas kemudian melakukan pemantauan sebelum akhirnya mengamankan terduga pelaku di lokasi kerjanya pada Selasa (19/5) pukul 17.00 WIB.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa pelaku, polisi menemukan enam paket sabu siap edar,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Luhut, Jumat (29/5/2026).

Selain itu, petugas turut menyita timbangan digital, plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, sepeda motor, serta tas selempang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Yang mengejutkan, N diketahui berstatus PPPK atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Temuan itu langsung menjadi perhatian karena pelaku diduga menjalankan aktivitas peredaran narkoba di tengah statusnya sebagai pegawai pemerintahan.

Tak hanya menangkap ASN tersebut, polisi juga mengungkap kasus serupa di wilayah Cikarang Barat pada Jumat (29/5). Dalam operasi kedua itu, petugas mengamankan pria berinisial D alias A dengan barang bukti 10 paket sabu yang disimpan di bawah tempat tidur rumahnya.

Kini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Cikarang Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. (dul)