Modus Baru! Order Fiktif Berujung Perampokan Motor Driver Ojol Marak di Cikarang

Polisi mengungkap perampokan motor driver ojol di Bekasi dengan modus order fiktif. Satu terduga pelaku ditangkap, satu lainnya masih diburu.

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:30 WIB
Modus Baru! Order Fiktif Berujung Perampokan Motor Driver Ojol Marak di Cikarang
Barang bukti perampokan sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) dengan modus order fiktif. Foto: Polsek Cikarang Timur for Hallonews

HALLONEWS.ID – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan perampokan sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) dengan modus order fiktif.

Kasus ini terungkap usai
respons cepat laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110.

“Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Cipayung, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur AKP Arnandha Hadi Pranata, Rabu (17/6/2026).

Menurut dia, korban yang merupakan pengemudi ojol awalnya menerima pesanan melalui aplikasi dengan rute dari Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur.

HP
Barang bukti perampokan sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) dengan modus order fiktif.
Foto: Polsek Cikarang Timur for Hallonews

Namun setibanya di lokasi tujuan, korban diduga diancam menggunakan senjata tajam oleh pelaku.

Dalam kondisi tertekan, korban kehilangan sepeda motor dan telepon genggam yang kemudian dibawa kabur oleh pelaku.

Usai kejadian, korban segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan tindak kejahatan yang dialaminya.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya penanganan perkara oleh Polsek Cikarang Timur sesuai wilayah hukum tempat kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi pelaku.

Senjata
Barang bukti perampokan sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) dengan modus order fiktif.
Foto: Polsek Cikarang Timur for Hallonews

Seorang pria berinisial AM kemudian diamankan di Kampung Rawabangkong, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Selasa (16/6) malam.

Polisi menyebut masih memburu satu terduga pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.

Dalam penangkapan itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit sepeda motor Honda Beat hitam milik korban, dua unit telepon genggam, serta pakaian yang dikenakan pelaku.

Saat ini, AM beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap peran pelaku lain yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menegaskan jajarannya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui layanan 110, sebagai bentuk komitmen memberikan rasa aman kepada warga.

Ia juga mengimbau para pengemudi transportasi online agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menerima pesanan pada malam hari atau menuju lokasi yang sepi.

“Apabila mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Sumarni.

Dalam kasus ini, terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan kekerasan.

Polisi masih melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. (dul)