Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Jadikan Kasus Dugaan Pemerasan WNA Momentum Bersih-Bersih Internal

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko melantik pejabat baru di Jawa Barat dan Jakarta Barat sebagai bagian dari pembenahan internal pasca kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang ditangani KPK.

Senin, 22 Juni 2026 - 14:20 WIB
Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Jadikan Kasus Dugaan Pemerasan WNA Momentum Bersih-Bersih Internal
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko melantik sejumlah pimpinan tinggi di kalangan Ditjen Imigrasi. Foto: Ditjen Imigrasi for Hallonews

HALLONEWS .ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengambil langkah cepat memperkuat tata kelola organisasi menyusul proses hukum yang menjerat sejumlah pejabat terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko resmi melantik Syahrioma Delavino sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat dan Rakha Sukma Purnama sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, di Gedung Kemen Imipas, Jakarta Selatan.

Pergantian kepemimpinan tersebut dilakukan setelah pejabat sebelumnya yang menduduki posisi strategis tersebut tersandung kasus hukum dan kini menjalani proses yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bagian dari agenda pembenahan menyeluruh yang tengah dijalankan Direktorat Jenderal Imigrasi,” ujar Hendarsam, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, setiap dinamika yang terjadi harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem kerja, meningkatkan integritas aparatur, serta memastikan pelayanan publik berjalan semakin profesional.

“Peristiwa yang terjadi harus menjadi momentum untuk memperbaiki organisasi. Kami ingin menjadikan proses ini sebagai langkah memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan keimigrasian,” kata Hendarsam

Lanjutnya, sebagai tindak lanjut, Ditjen Imigrasi juga menggulirkan sejumlah program percepatan reformasi pelayanan.

“Salah satu fokus utama adalah memangkas prosedur yang dinilai berbelit, terutama dalam layanan permohonan izin tinggal,” ucap Hendarsam.

Ia menjelaskan angkah tersebut dilakukan agar masyarakat dan pengguna layanan dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

Tak hanya itu, pengawasan internal juga diperkuat melalui peningkatan kontrol terhadap petugas di lapangan, percepatan penanganan laporan masyarakat, hingga penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas.

Hendarsam menekankan bahwa reformasi birokrasi harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya menjadi slogan atau perubahan administratif semata.

“Kami ingin masyarakat melihat dan merasakan perubahan nyata melalui pelayanan yang semakin cepat, terbuka, profesional, serta bebas dari praktik yang merugikan kepercayaan publik,” jelasnya.

Selain melantik pejabat di Jawa Barat dan Jakarta Barat, Ditjen Imigrasi juga melakukan rotasi sejumlah pejabat strategis di berbagai daerah, termasuk Banten, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Maluku, Maluku Utara, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.

Menurut Hendarsam, transformasi kepemimpinan merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik menjadi aset terpenting yang harus dijaga oleh seluruh jajaran Imigrasi.

“Setiap pejabat yang menerima amanah hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang bersih, transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (fer)