Balap Liar di Pinang Ranti Jaktim Dibubarkan Brimob, 5 Motor Disita

Polisi dan Brimob membubarkan aksi balap liar di Pinang Ranti, Jakarta Timur. Sebanyak lima sepeda motor diamankan dalam patroli dini hari.

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:00 WIB
Balap Liar di Pinang Ranti Jaktim Dibubarkan Brimob, 5 Motor Disita
Tim patroli gabungan mengamankan pelaku balap liar yang berlangsung di kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Minggu (28/6/2026) dini hari. Foto/Humas Polda Metro Jaya for Hallonews

HALLONEWS.ID – Tim patroli gabungan dari Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Minggu (28/6/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Patroli dilakukan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur.

Operasi gabungan ini sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, terutama pada malam hingga dini hari yang kerap dimanfaatkan untuk aksi balap liar.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli rutin terus dilakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat membahayakan masyarakat.

Menurut Henik, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu menekan angka kriminalitas maupun aktivitas yang berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Patroli rutin kami laksanakan setiap hari untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap kehadiran personel di lapangan dapat menciptakan rasa aman,” kata Henik.

Lima sepeda motor yang diamankan dalam operasi tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Henik mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan balap liar maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Selain menindak aksi balap liar, patroli gabungan juga merespons laporan kecelakaan tunggal yang terjadi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Petugas yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi seorang pengendara laki-laki ke RSUD Pasar Rebo untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam. (dul)