Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK, Demi Perkuat Pasar Karbon Berstandar Internasional
Pemerintah meluncurkan SRUK sebagai fondasi pasar karbon nasional yang transparan, berintegritas, menarik investasi, dan melindungi masyarakat penjaga hutan.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Indonesia resmi memasuki babak baru pengembangan ekonomi hijau dengan meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Sistem registri karbon nasional berstandar internasional ini disiapkan sebagai fondasi utama untuk membangun pasar karbon yang transparan, kredibel, dan mampu menarik kepercayaan investor global.
SRUK dikembangkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator Bidang Pangan selaku Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Sistem ini dirancang agar setiap unit karbon yang diterbitkan Indonesia memiliki integritas tinggi, mudah ditelusuri (traceability), serta mampu mencegah praktik kecurangan, double counting, maupun moral hazard dalam perdagangan karbon.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau sering disapa Zulhas menegaskan, pembangunan pasar karbon bukan semata menghadirkan instrumen ekonomi baru, tetapi juga memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat yang selama ini menjaga kelestarian hutan dan ekosistem.
“Pasar karbon yang berintegritas harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat di tapak. Mereka yang menjaga hutan dan ekosistem harus menjadi pihak yang pertama merasakan nilai ekonomi karbon. Karena itu, SRUK dibangun bukan hanya untuk memenuhi standar internasional, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyebut peluncuran SRUK merupakan implementasi visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ekonomi hijau yang inklusif dan berkeadilan.
Menurutnya, SRUK akan menjadi pusat integrasi seluruh instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sehingga manfaat ekonomi dari perdagangan karbon dapat dirasakan hingga masyarakat di tingkat akar rumput.
“Ini adalah komitmen kita bersama pada prinsip no one left behind,” kata Jumhur.
Dukungan juga datang dari Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo. Ia menilai keberhasilan pemerintah membangun koordinasi lintas sektor menjadi modal penting agar Indonesia mampu bersaing di pasar karbon global.
“Saya menghargai kerja birokrasi yang mampu bergerak cepat dan rapi. Kolaborasi lintas sektor seperti ini menjadi modal penting agar Indonesia mampu menjadi pemain utama di pasar karbon global,” ujarnya.
Kepercayaan terhadap SRUK juga mendapat pengakuan dari komunitas internasional.
Managing Director Climate Data Steering Committee (CDSC), Alice Carr, menilai sistem registri karbon Indonesia telah dibangun mengikuti prinsip-prinsip tata kelola yang menjadi acuan pasar karbon dunia.
Menurut Alice, transparansi, akuntabilitas, dan kualitas data yang diterapkan dalam SRUK menjadi fondasi kuat untuk meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap unit karbon Indonesia.
Penguatan ekosistem perdagangan karbon nasional juga didukung oleh sektor jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan OJK telah menerbitkan POJK Nomor 10 Tahun 2026 sebagai penyempurnaan aturan perdagangan karbon melalui bursa.
Regulasi tersebut disusun untuk memastikan perdagangan karbon berlangsung secara transparan, berintegritas, memberikan perlindungan kepada investor, sekaligus mendukung pembiayaan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Dengan diluncurkannya SRUK, pemerintah optimistis Indonesia kini memiliki infrastruktur kelembagaan yang kuat untuk menjalankan transaksi karbon secara nyata.
Selain mendukung target penurunan emisi nasional, sistem ini juga diharapkan membuka peluang investasi baru, memperkuat daya saing Indonesia di pasar karbon global, serta memastikan manfaat ekonomi karbon dapat dinikmati masyarakat yang berperan menjaga hutan dan lingkungan. (agn)
