Dampak Nyata Penerapan ETLE, Penghasilan Calo Tilang di PN Jaktim Anjlok

Penerapan ETLE membuat praktik percaloan tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur semakin berkurang. Para calo mengaku kehilangan sumber penghasilan seiring menurunnya pengurusan tilang secara langsung.

Senin, 29 Juni 2026 - 16:31 WIB
Dampak Nyata Penerapan ETLE, Penghasilan Calo Tilang di PN Jaktim Anjlok
Suasana kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tampak lebih lengang setelah penerapan ETLE mengurangi praktik percaloan tilang. Foto: Hallonews/STD Bangun

HALLONEWS.ID – Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) membawa perubahan signifikan dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.

Selain meningkatkan transparansi pelayanan, sistem ini juga berdampak pada menurunnya praktik percaloan yang selama bertahun-tahun berkembang di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Jika sebelumnya kawasan pengadilan dipadati masyarakat yang mengurus perkara tilang secara langsung dan menjadi sumber penghasilan bagi para calo, kini kondisinya jauh lebih sepi.

Sebagian besar pelanggaran lalu lintas diproses secara elektronik sehingga kebutuhan menggunakan jasa perantara semakin berkurang.

Perubahan tersebut dirasakan langsung oleh para calo yang selama ini menggantungkan penghasilan dari jasa pengurusan tilang. Salah seorang di antaranya mengaku pendapatannya menurun drastis sejak penerapan ETLE diperluas.

“Sekarang cari Rp50 ribu saja susah, Pak, buat anak istri,” ujar pria yang mengaku telah bertahun-tahun beraktivitas di sekitar PN Jakarta Timur, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, jumlah masyarakat yang datang untuk menyelesaikan perkara tilang secara langsung terus berkurang. Kondisi itu membuat peluang memperoleh penghasilan dari jasa pengurusan tilang hampir tidak ada lagi.

Di sisi lain, pemerintah menilai ETLE merupakan bagian dari modernisasi penegakan hukum lalu lintas.

Sistem berbasis kamera ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, serta menutup ruang terjadinya praktik percaloan maupun pungutan liar.

Melalui mekanisme ETLE, pelanggaran lalu lintas dapat direkam secara otomatis dan diproses secara elektronik tanpa harus dilakukan penindakan langsung di lokasi kejadian.

Meski dinilai berhasil mendorong transparansi pelayanan publik, perubahan sistem ini juga membawa konsekuensi sosial bagi sebagian masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pengurusan tilang.

Mereka berharap dapat memperoleh kesempatan kerja lain agar tetap mampu memenuhi kebutuhan keluarga di tengah perubahan sistem penegakan hukum yang semakin terdigitalisasi.

Pantauan di kawasan PN Jakarta Timur menunjukkan aktivitas pengurusan tilang kini jauh lebih lengang dibandingkan beberapa tahun lalu, ketika antrean pelanggar lalu lintas masih memadati area pengadilan hampir setiap hari. (std)