Dedi Mulyadi Usul 70 Persen Pajak Tambang untuk Desa, Fokus Wujudkan Keadilan bagi Warga Terdampak

Gubernur Dedi Mulyadi mengusulkan agar 70 persen pajak dari aktivitas pertambangan dialokasikan kembali kepada desa tempat tambang beroperasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 5:00 WIB
Dedi Mulyadi Usul 70 Persen Pajak Tambang untuk Desa, Fokus Wujudkan Keadilan bagi Warga Terdampak
Gubernur Dedi Mulyadi foto: dok/ HalloNews

HALLONEWS.ID – Gubernur Dedi Mulyadi mengusulkan agar 70 persen pajak dari aktivitas pertambangan dialokasikan kembali kepada desa tempat tambang beroperasi. Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah menciptakan keadilan bagi masyarakat yang selama ini menerima dampak langsung dari kegiatan pertambangan.

Pria yang akrab disapa KDM itu menyampaikan gagasannya usai melakukan kunjungan ke Situs Batutulis, Kamis. Menurutnya, daerah penghasil tambang seharusnya mendapatkan manfaat yang lebih besar dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam di wilayahnya.

“Pajak tambang itu harus 70 persen kembali ke desa tempat tambang dilakukan. Saya ingin membangun sistem yang berkeadilan,” ujar Dedi.

Ia menilai selama ini masyarakat di kawasan tambang lebih banyak menerima dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan, polusi, hingga terganggunya aktivitas warga akibat lalu lalang kendaraan tambang. Sementara manfaat ekonomi yang diterima masyarakat dinilai belum sebanding.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini juga tengah mengkaji keberlangsungan aktivitas pertambangan di wilayah Bogor. Kajian tersebut mencakup luas area yang masih dapat ditambang, dampak lingkungan, hingga arah kebijakan pertambangan ke depan.

“Kita lihat dulu apakah tambangnya masih akan ada keberlangsungan atau tidak,” katanya.

Dedi menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan jalan khusus tambang, tetapi juga memikirkan masa depan masyarakat setelah aktivitas tambang berhenti beroperasi.

Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan langkah pembangunan baru dan sumber penghidupan alternatif bagi warga sekitar agar tidak bergantung sepenuhnya pada sektor pertambangan.

“Setelah tambang selesai, apa yang akan dilakukan untuk kehidupan masyarakatnya? Itu yang sedang kami rumuskan supaya kebijakannya tepat,” ujar Dedi.

Selain itu, Pemprov Jawa Barat masih mengevaluasi rencana pembangunan jalan khusus tambang di Bogor agar sejalan dengan hasil kajian lingkungan dan kebijakan tata kelola pertambangan yang lebih berpihak kepada masyarakat lokal.

Melalui usulan distribusi pajak tersebut, Dedi berharap desa-desa terdampak tambang dapat memperoleh anggaran lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, pemulihan lingkungan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. (gin)