Dishub Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Idulfitri
Dishub Bandung memperketat pengawasan parkir liar selama Ramadan hingga Idulfitri demi menjaga ketertiban parkir dan kelancaran lalu lintas.

HALLONEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar selama Ramadan hingga libur Idulfitri.
Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban parkir sekaligus mencegah kemacetan di titik-titik keramaian kota.
Koordinator Lapangan Bidang Operasional Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, mengatakan kondisi parkir di pusat kota sejauh ini masih terkendali.
Area parkir di pusat perbelanjaan dinilai masih mampu menampung kendaraan pengunjung.
“Selama Ramadan sampai saat ini masih aman dan kondusif, terutama di mal-mal ataupun pusat perbelanjaan di pusat kota. Parkir masih terlayani karena di gedung parkir tersebut masih luas dan bisa dipergunakan,” ujar Ulloh, Senin (9/3/2026).
Meski begitu, Dishub menyiapkan skenario jika kapasitas parkir di pusat perbelanjaan telah penuh.
Petugas akan mengarahkan kendaraan ke lokasi parkir alternatif agar tidak menumpuk di badan jalan.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah gangguan arus lalu lintas di sekitar kawasan ramai.
Selain pengaturan parkir, Dishub juga meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang diprediksi dipadati masyarakat.
Pengawasan dilakukan di pusat perbelanjaan, kawasan wisata, hingga titik keramaian lainnya.
“Selain pengaturan arus lalu lintas di titik-titik kerawanan padat, kami juga tetap melakukan monitoring ke tempat-tempat yang biasanya dikunjungi wisatawan ataupun masyarakat, seperti mal, tempat wisata, dan pusat belanja. Kami juga tetap berkoordinasi dengan pihak kewilayahan,” katanya dikutip dari laman Pemkot Bandung.
Dishub juga mengantisipasi lonjakan aktivitas warga menjelang dan setelah Idulfitri.
Salah satu fokus pengawasan adalah aktivitas ziarah ke makam keluarga yang biasanya memicu kepadatan kendaraan.
“Kami juga koordinasi dengan kewilayahan untuk pengaturan parkir bagi masyarakat yang berziarah ke makam keluarga setelah Idulfitri,” ujarnya.
Dishub mengimbau masyarakat mematuhi rambu lalu lintas dan rambu parkir yang telah ditetapkan pemerintah.
Pengendara juga diminta memanfaatkan lokasi parkir resmi dan menggunakan jasa juru parkir yang memiliki identitas jelas.
Ulloh mengingatkan masyarakat agar tidak mengikuti arahan juru parkir liar yang berpotensi memungut biaya parkir tidak wajar.
“Silakan cari tempat parkir ataupun juru parkir yang resmi, yang berseragam, dilengkapi ID card, membawa karcis parkir, dan dilengkapi surat tugas yang ditandatangani atasannya,” ucapnya.
Apabila menemukan praktik parkir liar, masyarakat diminta melaporkannya melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Kota Bandung maupun Dalops Dishub Kota Bandung. (gaa)
