FKBI Kritik Usulan Rokok Murah untuk Warga Miskin: Bertentangan dengan Filosofi Cukai
Ketua FKBI Tulus Abadi mengkritik usulan penyediaan rokok murah bagi masyarakat miskin. Menurutnya, gagasan tersebut bertentangan dengan filosofi cukai dan upaya pengendalian konsumsi produk adiktif.

HALLONEWS.ID – Usulan agar pemerintah memberikan ruang bagi pabrik rokok untuk memproduksi rokok berharga murah khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah menuai kritik tajam dari pegiat perlindungan konsumen.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris, dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan menyampaikan pandangan agar pemerintah mempertimbangkan keberadaan produk rokok dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat miskin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai usulan tersebut tidak sejalan dengan prinsip pengendalian konsumsi rokok yang selama ini diterapkan pemerintah melalui instrumen cukai.
Menurut Tulus, rokok merupakan produk adiktif yang secara regulasi memang harus dibatasi dan dikendalikan konsumsinya.
Karena itu, kebijakan yang mendorong harga rokok menjadi lebih murah dinilai bertentangan dengan tujuan utama pengenaan cukai.
Ia menjelaskan, berdasarkan filosofi Undang-Undang Cukai, barang yang dikenai cukai semestinya memiliki harga yang lebih tinggi sebagai bentuk pengendalian konsumsi sekaligus perlindungan terhadap masyarakat dari dampak negatif produk tersebut.
Tulus juga menyoroti kondisi konsumsi rumah tangga miskin yang masih mengalokasikan sebagian penghasilannya untuk membeli rokok.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), pengeluaran untuk rokok di kelompok rumah tangga miskin disebut mencapai sekitar 10 hingga 11 persen dari total pengeluaran, lebih besar dibandingkan alokasi untuk lauk-pauk yang berada di kisaran 3,5 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan yang mempermudah akses terhadap rokok justru berpotensi memperburuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Rokok adalah produk yang harus dibatasi konsumsinya. Karena itu, gagasan menghadirkan rokok murah bagi masyarakat miskin tidak sejalan dengan semangat perlindungan kesehatan maupun filosofi cukai,” ujar Tulus Kamis (18/6/2026).
Ia menilai, pendekatan yang lebih tepat adalah memperkuat edukasi dan pengendalian konsumsi rokok, terutama pada kelompok masyarakat rentan.
Dengan pola ini, maka pengeluaran rumah tangga dapat lebih diarahkan untuk kebutuhan pokok yang mendukung peningkatan kualitas hidup.
Penyataan itu sama artinya mendorong agar kemiskinan akut tetap langgeng, dan akhirnya mereka gampang dibodohi dan ditipu para pemimpin dan para politisi kampungan.
“Itu pernyataan politisi kampungan. Zat yang dibatasi, kok malah mau buat rokok murah dan untuk rakyat miskin lagi,” tegasnya. (opy)
