Akhir Dramatis Hotel Sultan, Ikon Kemewahan Jakarta yang Tergusur Oleh Zaman

Akhir dramatis Hotel Sultan Jakarta. Setelah sengketa lahan lebih dari dua dekade, kawasan eks Hotel Sultan resmi dieksekusi negara. Simak sejarah, konflik PT Indobuildco, dan masa depan kawasan GBK.

Jumat, 19 Juni 2026 - 6:00 WIB
Akhir Dramatis Hotel Sultan, Ikon Kemewahan Jakarta yang Tergusur Oleh Zaman
Suasana di dalam hotel Sultan terlihat petugas PPKGBK sedang melakukan eksekusi Hotel Sultan dan Sultan Residence. (Hallonews/Agung Nugroho)

HALLONEWS.ID – Di tengah denyut kawasan Senayan yang tak pernah benar-benar tidur, berdiri sebuah bangunan yang selama puluhan tahun jadi ikon kemewahan Jakarta.

Hotel ini menjadi saksi pergantian zaman, menyimpan jejak para pemimpin dunia, dan jadi panggung bagi berbagai peristiwa sejarah penting bangsa. Bangunan itu bernama Hotel Sultan.

Bagi banyak orang, Hotel Sultan bukan sekadar hotel berbintang lima. Ia adalah bagian dari ingatan kolektif ibu kota. Dari lobi megah hingga ruang-ruang pertemuannya, lahir berbagai kisah: diplomasi yang menentukan arah hubungan antarnegara, kesepakatan bisnis bernilai triliunan rupiah, hingga perhelatan internasional yang membawa nama Jakarta ke panggung dunia.

Namun setiap kisah memiliki ujung. Pada Kamis, 18 Juni 2026, halaman sejarah panjang Hotel Sultan memasuki babak yang tak pernah dibayangkan banyak orang. Kawasan eks Hotel Sultan resmi dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Babak baru ini juga menandai berakhirnya penguasaan PT Indobuildco atas lahan yang selama puluhan tahun jadi rumah bagi hotel legendaris tersebut.

Jejak Hotel Sultan bermula pada awal 1970-an, ketika Jakarta tengah membangun mimpi menjadi kota metropolitan modern.

Pembangunannya dimulai pada 1973 dengan dukungan berbagai pihak, termasuk Pertamina yang saat itu dipimpin Ibnu Sutowo. Ketika kali pertama beroperasi, hotel tersebut dikenal dengan nama Hilton International Jakarta, sebuah simbol kemajuan Indonesia yang baru tumbuh di tengah optimisme pembangunan nasional.

Lokasinya yang berdiri di jantung Senayan menjadikannya titik strategis. Berhadapan dengan Kompleks Gelora Bung Karno, hotel ini jadi tempat singgah para kepala negara, atlet dunia, pelaku bisnis internasional, hingga tokoh-tokoh ternama yang datang ke Jakarta.

Tetapi di balik kemegahan itu, tersimpan persoalan yang terus hidup dari generasi ke generasi. Bukan bangunannya yang dipersoalkan, melainkan tanah tempat bangunan itu berpijak.

Lahan yang termasuk dalam kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno merupakan aset negara yang berada di bawah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Gelora Bung Karno. Selama bertahun-tahun, PT Indobuildco mengelola kawasan tersebut melalui Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan negara.

Ketika masa berlaku HGB berakhir dan pemerintah menolak memperpanjangnya, sengketa panjang pun dimulai. Perselisihan yang semula tampak sebagai urusan administrasi pertanahan berkembang jadi pertarungan hukum yang berlangsung lebih dari dua dekade.

Berbagai gugatan diajukan. Banding ditempuh. Upaya hukum silih berganti dilakukan. Pemerintah berpendapat bahwa setelah HGB berakhir, penguasaan lahan harus kembali kepada negara sebagai bagian dari aset Gelora Bung Karno. Di sisi lain, PT Indobuildco mempertahankan klaimnya melalui berbagai jalur hukum yang tersedia.

Tahun demi tahun berlalu hingga putusan demi putusan akhirnya mengarah pada satu titik yang sama: hak atas lahan tersebut dinyatakan telah berakhir dan kawasan harus dikosongkan.

Hari Itu Akhirnya Datang

Pagi 18 Juni 2026, aparat bersama petugas pengadilan memasuki kawasan Hotel Sultan untuk menjalankan putusan eksekusi. Sejumlah massa yang menolak pelaksanaan putusan sempat melakukan perlawanan.

Batu dan botol beterbangan, menambah ketegangan pada sebuah peristiwa yang sejatinya menandai akhir dari sengketa panjang.

Meski diwarnai penolakan, proses pengosongan tetap berjalan.

Di dalam kawasan hotel, suasana yang tampak justru menghadirkan kesunyian yang berbeda. Tak ada lagi lalu-lalang tamu di lobi yang dahulu ramai.

Tak terdengar lagi suara konferensi internasional atau jamuan resmi yang pernah menjadi denyut keseharian hotel tersebut. Yang terlihat hanyalah petugas yang mendata aset dan memastikan seluruh proses berlangsung sesuai prosedur.

Bagi sebagian warga Jakarta, pemandangan itu terasa seperti menyaksikan sebuah monumen zaman perlahan menutup pintunya.

Hotel Sultan telah berdiri melewati berbagai babak sejarah Indonesia. Ia bertahan ketika ibu kota berkembang dari kota yang sedang tumbuh menjadi megapolitan modern.

Ia menyaksikan pergantian pemerintahan, melewati badai krisis ekonomi, dan tetap menjadi bagian dari lanskap Jakarta selama lebih dari setengah abad.

Kini, masa depan bangunan itu masih berada dalam ruang yang belum terjawab.

Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto menyatakan pemerintah masih berfokus pada penyelesaian proses eksekusi dan belum menentukan pemanfaatan berikutnya terhadap Hotel Sultan maupun Sultan Residence.

Apakah bangunan itu akan tetap jadi hotel? Apakah akan direvitalisasi menjadi fasilitas publik? Ataukah kelak jadi bagian dari wajah baru kawasan Gelora Bung Karno?

Belum ada yang dapat memastikan. Namun satu hal telah menjadi kenyataan: sebuah era telah berakhir.

Di balik dokumen hukum, putusan pengadilan, dan sengketa aset negara, tersimpan kisah tentang sebuah hotel yang pernah jadi lambang kemewahan Jakarta. Sebuah bangunan yang selama puluhan tahun jadi saksi bisu perjalanan bangsa.

Kini, Hotel Sultan tak lagi sekadar bicara tentang sengketa kepemilikan. Ia telah menjelma jadi bagian dari sejarah kota sebuah legenda yang menunggu untuk dituliskan kembali pada babak berikutnya. (wib)