Imigrasi Belawan Perbarui Koordinasi dengan Kejaksaan, Ini Tujuannya
Kantor Imigrasi Belawan, Sumut, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belawan untuk memperkuat koordinasi penanganan perkara di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

HALLONEWS.ID – Upaya memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum kembali dilakukan di wilayah Sumatera Utara.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Belawan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang difokuskan pada penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk bersama Kepala Kejaksaan Negeri Belawan sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan penegakan hukum.
Eko menjelaskan, kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan maupun tindakan yang diambil oleh institusi keimigrasian memiliki landasan hukum yang kuat, khususnya dalam menghadapi potensi sengketa perdata maupun persoalan tata usaha negara.
“Dukungan dari aparat kejaksaan sangat diperlukan guna memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas keimigrasian,” katanya dalam keterangan diterima pada Jumat (6/3/2026).
Lanjutnya, di sisi lain, pihak Kejaksaan Negeri Belawan menegaskan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan apabila diperlukan.
“Sehingga setiap kebijakan yang diambil oleh Imigrasi tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
“Prosesi penandatanganan kerja sama tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun koordinasi yang berkelanjutan antara dua institusi negara,” tambah Eko.
Sebagai informasi, rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan agenda berbuka puasa bersama yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan.
Melalui kerja sama ini, kedua institusi berharap dapat meningkatkan profesionalisme pelayanan publik serta memperkuat penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. (fer).
