DPRD DKI Sentil Pengelolaan Sampah Jakarta, Anggaran Triliunan Tapi Hasil Belum Maksimal

Persoalan sampah di Jakarta kembali menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta. Para legislator menilai penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas sektor

Sabtu, 7 Maret 2026 - 5:00 WIB
DPRD DKI Sentil Pengelolaan Sampah Jakarta, Anggaran Triliunan Tapi Hasil Belum Maksimal
Hallonews/Feris Pakpahan Tumpukan sampah di Jalan Satria Raya, Pademangan Barat, Jakarta Utara.

HALLONEWS.ID – Persoalan sampah di Ibu Kota kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menegaskan bahwa penanganan sampah di Jakarta tidak bisa dibebankan hanya kepada satu instansi saja, melainkan memerlukan kerja sama lintas sektor dari berbagai pihak.

Menurut Yuke, kompleksitas persoalan sampah di Jakarta mencakup banyak aspek mulai dari sistem pengangkutan, ketersediaan sumber daya manusia, fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS), hingga proses pengiriman sampah menuju tempat pengolahan akhir di TPST Bantar Gebang.

“Masalahnya tidak sederhana karena menyangkut banyak komponen dari hulu sampai hilir. Karena itu tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu dinas saja,” ujar Yuke dalam keterangan dikutip pada Jumat (6/3/2026).

Politikus Fraksi PDIP itu meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kota, kecamatan, kelurahan hingga masyarakat.

“Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci agar penanganan sampah dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Selain itu, Yuke juga mendorong pemerintah daerah mulai memetakan program prioritas dalam penyusunan anggaran tahun 2027 agar kebijakan penanganan sampah memiliki arah yang jelas dan terukur.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah menjadi langkah penting agar DPRD dapat melakukan kajian yang lebih mendalam terhadap sistem pengelolaan sampah di Jakarta.

Menurutnya, persoalan sampah di ibu kota sudah berada pada tahap yang mendesak sehingga perlu pembahasan khusus untuk mengevaluasi kebijakan, sistem pengangkutan hingga infrastruktur pengolahan sampah secara menyeluruh.

Untitled 15 3
Hallonews/Feris Pakpahan
Persoalan sampah di Ibu Kota kembali menjadi sorotan DPRD. Di antaranya adalah tumpukan sampah di Jalan Satria Raya, Jakut

“Melalui Pansus, DPRD bisa menelaah berbagai aspek mulai dari pengangkutan, fasilitas pengolahan hingga kebijakan pengurangan sampah yang melibatkan berbagai pihak,” kata Habib.

Pandangan serupa juga disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua yang menilai persoalan kebersihan Jakarta harus mendapat perhatian serius, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menjaga kebersihan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di ibu kota.

Inggard juga menyoroti proyek pengolahan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dinilai belum memberikan hasil optimal meski telah menyerap anggaran daerah dalam jumlah besar.

Menurutnya, proyek tersebut semestinya mampu mengolah hingga 2.500 ton sampah per hari. Namun hingga saat ini manfaatnya belum terlihat secara signifikan.

“Anggaran yang digelontorkan hampir Rp1,2 triliun, tetapi kapasitas yang direncanakan belum berjalan optimal,” ungkap Inggard.

Ia menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut perlu ditinjau langsung di lapangan agar evaluasi dapat dilakukan secara objektif dan program pengelolaan sampah di masa depan tidak kembali mengalami persoalan serupa.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau menilai persoalan sampah di Jakarta tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut tata kelola serta keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan.

Menurutnya, fasilitas pengolahan sampah yang telah dibangun dengan anggaran besar perlu dievaluasi secara menyeluruh apabila dalam praktiknya masih menimbulkan berbagai persoalan di lapangan.

Bun Joi menilai pembentukan Pansus akan menjadi langkah strategis bagi DPRD untuk memperkuat pengawasan terhadap efektivitas program pengelolaan sampah.

“Termasuk menelaah transparansi penggunaan anggaran serta potensi pemborosan,” ucapnya. (fer)