Jejak Imigrasi Ngurah Rai Bongkar Pabrik Narkotika Milik WN Rusia di Bali
Aparat gabungan Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai membongkar laboratorium narkotika ilegal yang diduga dioperasikan warga negara Rusia di Gianyar, Bali.

HALLONEWS.ID – Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama aparat gabungan berhasil mengungkap laboratorium gelap pembuatan narkotika di Kabupaten Gianyar, Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan mengatakan operasi tersebut melibatkan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurutnya, dalam operasi yang berlangsung sejak Kamis (5/3/2026) malam hingga Jumat (6/3/2026) dini hari, aparat mengamankan dua warga negara Rusia berinisial ST (30) dan NT (29).
“Keduanya diduga terlibat dalam operasional laboratorium narkotika sintetis yang tersembunyi di sejumlah vila di wilayah Gianyar,” katanya dalam keterangan dikutip pada Minggu (8/3/2026).
Bugie mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antarinstansi dalam upaya menekan kejahatan lintas negara.
Menurut Bugie, kerja sama antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai menjadi elemen penting dalam menjaga wilayah Indonesia khususnya Bali dari aktivitas ilegal yang melibatkan jaringan internasional.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari permintaan bantuan pelacakan yang diajukan BNN kepada Direktorat Intelijen Keimigrasian pada 4 Februari 2026,” ujar Bugie.
Permintaan tersebut, kata Bugie, berkaitan dengan dugaan keterlibatan seorang warga negara asing berinisial NT dalam jaringan peredaran narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Inteldakim melakukan penelusuran data keimigrasian sekaligus pengawasan lapangan.
“Dari hasil penyelidikan, alamat tempat tinggal yang didaftarkan oleh NT di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelas Bugie.
Ia menuturkan, temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim gabungan untuk menyusun operasi penindakan.
Pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 23.30 WITA, petugas bergerak ke dua lokasi berbeda di wilayah Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Di lokasi pertama, sebuah vila bernama Villa Renas Kubu, petugas mengamankan ST bersama sejumlah barang bukti berupa paspor Rusia, tas berisi barang-barang terkait aktivitas produksi, serta galon berisi cairan kimia yang diduga digunakan sebagai bahan pembuatan narkotika.
Sementara itu di lokasi kedua, The Tetamian Bali, aparat mengamankan NT. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan cairan kimia yang disimpan di dalam kendaraan Toyota Agya putih yang disewa oleh tersangka.
Selain itu, tim juga menemukan dokumen perjalanan yang diduga merupakan paspor palsu atas nama Kseniia Kozina. Dokumen tersebut diduga digunakan oleh NT untuk menyewa kendaraan maupun vila yang berkaitan dengan aktivitas laboratorium.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada lokasi lain di kawasan Saba, Blahbatuh, Gianyar. Pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 00.45 WITA, tim gabungan menemukan sebuah vila yang diduga menjadi pusat produksi narkotika.
“Di lokasi tersebut, aparat menemukan fasilitas yang diduga digunakan sebagai clandestine laboratory,” tuturnya.
“Terdapat dua ruangan yang difungsikan sebagai area produksi, lengkap dengan jerigen berisi berbagai bahan kimia yang diduga berkaitan dengan pembuatan narkotika sintetis,” tambahnya.
Bugie menegaskan bahwa selain proses pidana narkotika yang ditangani oleh BNN, pihak Imigrasi juga akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan kedua warga negara asing tersebut.
“Dugaan penggunaan paspor palsu serta potensi penyalahgunaan izin tinggal akan diproses sesuai ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan apresiasi kepada tim yang terlibat dalam operasi tersebut.
Ia menilai koordinasi antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai menjadi faktor kunci dalam mengungkap aktivitas ilegal yang berpotensi merusak keamanan dan citra Bali sebagai destinasi internasional.
Felucia menegaskan bahwa jajaran Imigrasi di Bali akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah tersebut.
“Penguatan koordinasi lintas lembaga akan terus dilakukan guna menjaga keamanan masyarakat sekaligus mempertahankan reputasi Bali sebagai kawasan pariwisata dunia yang aman dan tertib,” pungkasnya. (fer)
