Jembatan di Dapil Ketua DPRD Kabupaten Serang Rusak Bertahun-tahun, Warga Protes

Jembatan Kali Peng di dapil Ketua DPRD Kabupaten Serang rusak sejak 2020 dan belum diperbaiki, warga soroti minimnya perhatian pemerintah.

Minggu, 19 April 2026 - 10:00 WIB
Jembatan di Dapil Ketua DPRD Kabupaten Serang Rusak Bertahun-tahun, Warga Protes
oto : Jembatan Kali Peng di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, dalam kondisi rusak parah.

HALLONEWS.ID – Akses vital penghubung Desa Lontar dan Desa Alang-Alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, nyaris “dibiarkan hidup segan mati tak mau”. Jembatan Kali Peng yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi warga, dilaporkan mengalami kerusakan serius sejak sekitar tahun 2020, namun hingga kini belum tersentuh perbaikan berarti.

Dari penelusuran di lapangan, kondisi fisik jembatan terlihat jauh dari kata layak. Struktur penopang di bagian bawah sudah mengalami keretakan, bahkan sebagian pondasi tampak terkikis. Di atasnya, badan jembatan hanya diperkuat dengan pelat besi seadanya, solusi darurat yang justru menambah risiko bagi pengguna.

Seorang warga Desa Lontar, Payumi, menyebut jembatan tersebut telah berusia sekitar dua dekade tanpa pernah mendapatkan perbaikan besar sejak pertama kali dibangun. Kondisi itu, kata dia, membuat masyarakat setiap hari mempertaruhkan keselamatan hanya untuk beraktivitas.

“Kalau dilewati memang masih bisa, tapi sudah tidak aman. Itu cuma ditopang pelat besi, kapan ambruk kita tidak tahu,” ujarnya.

Lebih dari sekadar ancaman, kerusakan jembatan ini sudah berulang kali memakan korban. Warga mencatat sejumlah insiden, mulai dari kendaraan pengangkut sembako hingga mobil distribusi es ikan yang terperosok. Bahkan, pengendara roda dua kerap terjatuh saat melintas akibat kondisi permukaan yang tidak stabil.

Ironisnya, jembatan ini bukan sekadar jalur alternatif, melainkan akses utama distribusi hasil tambak dan tangkapan nelayan. Lokasinya yang berdekatan dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) menjadikan peran jembatan ini sangat strategis dalam menopang roda ekonomi masyarakat pesisir.

“Kegiatan ekonomi lumpuh kalau jembatan ini tidak bisa dilewati. Mau bawa hasil panen ikan jadi sulit, distribusi juga terhambat,” kata Payumi.

Upaya warga untuk mendorong perbaikan sebenarnya sudah berulang kali dilakukan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, masyarakat bersama perangkat desa dan pihak kecamatan telah setidaknya empat kali mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang. Namun, hasilnya belum membuahkan realisasi konkret.

Warga mengaku sempat menerima janji bahwa pembangunan jembatan akan masuk dalam anggaran murni tahun 2025. Namun hingga tahun anggaran berjalan, proyek tersebut tak kunjung terealisasi.

“Kami hanya diberi janji. Katanya 2025 dibangun, tapi sampai sekarang tidak ada tanda-tanda,” ungkapnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPD Brantas Kabupaten Serang, Suryana, menilai lambannya penanganan jembatan ini tidak hanya mencerminkan lemahnya prioritas pembangunan, tetapi juga menunjukkan adanya ketidakseriusan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di wilayah tersebut.

Ia menyoroti bahwa lokasi jembatan berada di daerah pemilihan (dapil) pimpinan DPRD Kabupaten Serang, namun hingga kini belum terlihat langkah konkret yang signifikan.

“Ini ironis. Secara politik wilayah ini bukan daerah pinggiran tanpa representasi. Tapi faktanya, infrastruktur vital seperti ini justru terabaikan. Artinya ada problem serius dalam fungsi pengawasan dan keberpihakan terhadap masyarakat,” kata Suryana, Minggu (19/4/2026).

Menurutnya, jika benar jembatan tersebut sudah masuk dalam rencana anggaran namun tak kunjung direalisasikan, maka perlu ada keterbukaan informasi kepada publik.

“Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan objek janji politik. Harus jelas, apakah ini gagal perencanaan, atau memang tidak menjadi prioritas. Kalau dibiarkan, ini bisa masuk kategori pembiaran terhadap potensi bahaya,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar DPRD Kabupaten Serang, khususnya perwakilan dari dapil tersebut, turun langsung melihat kondisi di lapangan dan tidak hanya mengandalkan laporan administratif.

“Fungsi pengawasan DPRD itu harus nyata. Kalau jembatan ini sudah makan korban dan tetap tidak ditindaklanjuti, maka wajar publik mempertanyakan di mana peran wakil rakyat,” tambahnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait prioritas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Serang. Di tengah gencarnya program pembangunan yang diklaim pro-rakyat, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya titik-titik krusial yang luput dari perhatian.

Jika dibiarkan berlarut, bukan hanya aktivitas ekonomi yang terganggu, tetapi juga potensi risiko kecelakaan yang lebih besar. Warga berharap pemerintah daerah tidak lagi menunda, sebelum jembatan tersebut benar-benar ambruk dan menelan korban lebih banyak. (esa)