Kebakaran Jatiwaringin Jadi Alarm, Mitigasi di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Diperkuat
Peristiwa kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, menjadi alarm bagi Pemkot Tangerang untuk memperketat upaya pencegahan di TPA Rawa Kucing

HALLONEWS.ID – Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangerang.
Tak ingin kejadian serupa terjadi di TPA Rawa Kucing, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memperkuat langkah mitigasi untuk mencegah potensi kebakaran.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, berbagai upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan secara rutin. Namun, mitigasi kembali diperkuat setelah terjadinya kebakaran di TPA Jatiwaringin.
“Kami langsung melakukan mitigasi ulang terhadap seluruh potensi yang ada. Area yang terdapat rumput kering langsung kami bersihkan dan penyiraman landfill terus kami lakukan secara rutin,” kata Wawan, Rabu (1/7/2026).
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur tetap yang selama ini diterapkan, bukan semata-mata karena adanya kebakaran di wilayah tetangga.
“Kegiatan ini memang sudah menjadi prosedur tetap, bukan hanya dilakukan karena adanya kejadian di daerah tetangga,” ujarnya.
Wawan menjelaskan, penyiraman dilakukan secara bergilir menggunakan kendaraan khusus pada titik-titik landfill yang masih aktif menghasilkan gas metana.
Dengan luas TPA Rawa Kucing sekitar 34 hektare, penyiraman dan pemantauan dilakukan setiap hari secara bertahap di seluruh area.
Selain itu, DLH juga menyiagakan mobil tangki air beserta petugas piket di sekitar landfill. Langkah ini dilakukan agar penanganan dapat segera dilakukan apabila ditemukan titik api.
“Kami selalu menempatkan mobil tangki air beserta petugas piket di area TPA. Jika ada indikasi munculnya titik api, petugas dapat langsung melakukan penanganan secepat mungkin,” jelasnya.
Sebagai upaya pencegahan, DLH bersama Polsek Neglasari dan Koramil 02 Batuceper juga rutin menggelar edukasi setiap bulan kepada petugas maupun pemulung agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti merokok atau membawa peralatan memasak ke area landfill.
“Secara aturan, area landfill merupakan kawasan terbatas. Namun, kami tetap melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi agar semua pihak memahami risiko kebakaran dan bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan TPA,” tegas Wawan.
Tak hanya itu, pada awal Juni 2026 lalu, DLH Kota Tangerang juga menggandeng BPBD Kota Tangerang untuk memberikan pelatihan mitigasi kebakaran kepada seluruh petugas TPA Rawa Kucing.
Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam mencegah dan menangani kebakaran sejak dini, terutama saat musim kemarau.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar memastikan pihaknya terus memonitor perkembangan kebakaran di TPA Jatiwaringin sebagai bagian dari upaya antisipasi.
Meski hingga kini belum ada permintaan bantuan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, BPBD Kota Tangerang tetap menyiagakan personel dan peralatan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Menurut Mahdiar, setiap bentuk bantuan akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan dilakukan melalui mekanisme koordinasi antardaerah.
“Prinsipnya kami siap memberikan perbantuan sesuai prosedur apabila memang dibutuhkan. Semua akan dilakukan berdasarkan koordinasi resmi dan sesuai standar operasional yang berlaku,” ujar Mahdiar. (iin)
