Kemenhut Tegaskan Siap Kooperatif Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Pelepasan Kawasan Hutan Kuansing
Kementerian Kehutanan mendukung penuh penyidikan KPK, siap kooperatif, dan memastikan proses pelepasan kawasan hutan berjalan transparan sesuai aturan.

HALLONEWS.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Kemenhut Dr Ristianto Pribadi menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan dan mengapresiasi langkah KPK dalam memberantas praktik korupsi.
“Kementerian menilai upaya penegakan hukum tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya saat dihubungi Hallonews di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Selain itu, Kemenhut memastikan seluruh proses perubahan peruntukan maupun fungsi kawasan hutan selalu dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap tahapan, ditegaskan, dilakukan secara cermat dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kementerian juga menegaskan akan bersikap terbuka terhadap proses penyidikan yang dilakukan KPK. Apabila dibutuhkan, Kemenhut siap memberikan informasi, data, maupun bentuk dukungan lain sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sikap tersebut, menurut Kementerian Kehutanan, merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas pengelolaan kawasan hutan sekaligus mendukung upaya pemberantasan korupsi di sektor kehutanan. (agn)
