MAKI Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan di BGN, Kejagung Didesak Usut Pejabat Lain
MAKI mendesak Kejagung memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis setelah menemukan dugaan keterlibatan pejabat lain di lingkungan BGN.

HALLONEWS.ID – Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memunculkan babak baru.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung untuk memperluas penyidikan setelah menemukan dugaan keterlibatan pejabat lain di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengungkap adanya dugaan seorang pejabat tinggi BGN yang memiliki keterkaitan dengan sekitar 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG.
“Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena pejabat yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan justru diduga memiliki hubungan dengan unit pelaksana program,” katanya dalam keterangan diterima pada Sabtu (6/6/2026).
Ia menilai posisi tersebut semestinya digunakan untuk mencegah penyimpangan, bukan sebaliknya.
“Karena itu, MAKI meminta penyidik Kejagung mendalami dugaan tersebut dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar tiga tersangka yang telah ditetapkan,” ujar Boyamin.
Boyamin berpendapat bahwa jika dugaan itu terbukti, maka pejabat yang bersangkutan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sebagaimana para tersangka yang saat ini telah menjalani proses penyidikan.
“MAKI juga menyatakan akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung. Jika laporan tersebut tidak ditindaklanjuti, organisasi antikorupsi itu membuka kemungkinan menempuh langkah hukum melalui gugatan praperadilan,” pungkasnya. (fer)
