MAKI Bongkar Tiga Pemicu Kepala Daerah Korupsi, Keserakahan Disebut Faktor Utama

MAKI menilai keserakahan menjadi penyebab utama kepala daerah korupsi, melampaui faktor biaya politik tinggi dan pengembalian modal politik.

Rabu, 22 Juli 2026 - 9:30 WIB
MAKI Bongkar Tiga Pemicu Kepala Daerah Korupsi, Keserakahan Disebut Faktor Utama
Bupati Lombok Barat Lalu Zai Ahmad menjadi tersangka dugaan korupsi dan telah ditahan KPK. (Foto: Hallonews/Prana)

HALLONEWS.ID – Penetapan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan korupsi kembali memicu sorotan terhadap akar persoalan korupsi di tingkat daerah. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai praktik korupsi kepala daerah lebih banyak dipicu oleh keserakahan dibanding tingginya biaya politik.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut terdapat tiga faktor yang mendorong kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi. Namun, menurutnya, biaya politik yang tinggi bukanlah penyebab utama.

“Memang betul biaya politik tinggi itu salah satu faktor korupsi, tapi ya itu nomor tiga. Nomor satu ya serakah. Nomor dua, harus mengembalikan modal itu,” kata Boyamin saat dihubungi, Rabu (22/7/2026).

Menurut Boyamin, jabatan kepala daerah kerap membuat seseorang merasa memiliki status sosial yang lebih tinggi. Berbagai fasilitas negara seperti rumah dinas, ajudan, sopir, hingga protokoler dinilai memunculkan mentalitas sebagai “raja kecil” yang akhirnya mendorong perilaku koruptif.

“Ketika menjadi bupati itu seperti menjadi raja kecil. Ada protokoler, ajudan, sopir, rumah dinas. Mereka merasa naik derajat, lalu menganggap berhak meminta atau menerima apa saja,” ujarnya.

Ia menilai pola pikir tersebut membuat sejumlah kepala daerah tidak lagi mampu membedakan antara fasilitas negara dan kepentingan pribadi. Akibatnya, berbagai bentuk gratifikasi maupun suap diterima tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukumnya.

Boyamin mencontohkan berbagai pemberian yang pernah diterima pejabat daerah, mulai dari barang mewah, kendaraan, hingga hewan kurban yang bersumber dari praktik korupsi.

Meski demikian, Boyamin tidak menampik bahwa tingginya biaya politik juga berkontribusi terhadap praktik korupsi, terutama karena adanya dorongan untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan saat mengikuti kontestasi politik.

“Yang pertama serakah, kedua mengembalikan modal, baru yang ketiga biaya politik tinggi. Ketiganya saling berkaitan,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Boyamin mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap kewenangan kepala daerah. Menurutnya, ruang kekuasaan yang terlalu besar perlu dibatasi agar peluang penyalahgunaan wewenang semakin kecil.

“Kewenangan mereka perlu dikurangi atau dieliminasi sehingga tidak terlalu besar ruang untuk melakukan penyimpangan. Itu yang harus mulai dibenahi dari sekarang,” tegasnya. (agn)