Pejabat Pemkab Pandeglang Diperiksa Usai Menabrak Siswa SD dan Pedagang Hingga Tewas
Polisi periksa pejabat Pemkab Pandeglang terkait kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5. Dua korban tewas, termasuk siswa SD, penyelidikan masih berlangsung.

HALLONEWS.ID – Kasus kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, yang melibatkan mobil Toyota Innova bernomor polisi A 1633 BF, masih terus didalami pihak kepolisian.
Pengemudi kendaraan tersebut diketahui merupakan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan saat ini telah menjalani pemeriksaan.
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Burhanudin Surya Muhammad, mengatakan proses penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan.
“Untuk sementara masih dalam proses penyelidikan. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi korban yang baru keluar dari rumah sakit, dengan pendampingan orang tua bagi korban yang masih di bawah umur,” ujarnnya kepada Hallonews, Minggu (3/5/2026).
Ia menambahkan, pengemudi juga sudah diperiksa setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit, termasuk tindakan cuci darah.
“Pengemudi sudah kami lakukan pemeriksaan setelah menjalani perawatan kesehatan,” tambahnya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, saat para siswa tengah berada di luar kelas untuk membeli jajanan saat waktu istirahat.
Kendaraan yang melaju diduga hilang kendali dan menabrak sejumlah orang di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, sembilan orang menjadi korban.
Tujuh di antaranya merupakan siswa SDN Sukaratu 5, sementara dua lainnya adalah warga sekitar, yakni seorang pedagang dan seorang sales.
Dari total korban, dua orang dinyatakan meninggal dunia, yaitu seorang siswa kelas empat dan seorang pedagang bernama Dewi, warga Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo.
Dewi sempat menjalani perawatan di RSUD Berkah Pandeglang sebelum akhirnya meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sehari-hari, ia berjualan jajanan di depan sekolah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Ia meninggalkan dua orang anak yang masih bersekolah, masing-masing di tingkat SD dan SMP.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan akan terus didalami untuk mengungkap secara utuh penyebab kecelakaan.
“Perkara ini sudah kami proses sesuai aturan yang berlaku. Perkembangannya akan kami sampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (esa)
