MAKKI Banten Desak Audit Proyek Jalan Kaduagung–Cileles, Kontraktor Diminta Bertanggung Jawab atas Kecelakaan Maut
MAKKI Banten mendesak audit keselamatan proyek Jalan Kaduagung–Cileles di Lebak usai kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara. Kontraktor dan pengawas proyek diminta bertanggung jawab.

HALLONEWS.ID – Kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di lokasi proyek perbaikan Jalan Kaduagung–Cileles, Kabupaten Lebak, menuai sorotan dari berbagai kalangan. Masyarakat Anti Korupsi dan Kejahatan Institusi (MAKKI) Banten mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait melakukan investigasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan proyek tersebut.
Koordinator MAKKI Banten, Dwi Taruna, menegaskan bahwa peristiwa yang merenggut nyawa warga itu tidak boleh hanya dipandang sebagai kecelakaan lalu lintas semata.
Menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan standar keselamatan kerja dan pengamanan lalu lintas di lokasi proyek.
“Kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh apakah seluruh prosedur keselamatan proyek telah dijalankan sesuai ketentuan. Jika ditemukan adanya kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi tegas,” kata Dwi Taruna, Minggu (31/5/2026).
Dwi Taruna menyatakan, setiap pekerjaan konstruksi yang menggunakan ruang milik jalan wajib menyediakan rambu peringatan, lampu penerangan, pembatas area kerja, serta sistem pengamanan lalu lintas yang memadai guna melindungi masyarakat pengguna jalan.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat justru menimbulkan korban jiwa akibat lemahnya pengawasan dan pengamanan di lapangan,” ujarnya.
MAKKI Banten menilai jika benar terdapat kekurangan fasilitas keselamatan di lokasi proyek, maka hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi kontraktor pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab melakukan pengawasan.
Selain itu, MAKKI Banten mendesak Dinas PUPR Kabupaten Lebak melakukan audit keselamatan terhadap proyek tersebut untuk memastikan seluruh kewajiban kontraktual terkait pengamanan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan teknis.
“Kami meminta dilakukan audit keselamatan secara terbuka. Periksa apakah seluruh item pengamanan proyek telah tersedia sebagaimana mestinya,” kata Dwi Taruna.
“Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah harus memberikan sanksi administratif hingga evaluasi terhadap kinerja kontraktor,” imbuhnya.
“Penyelidikan jangan hanya berfokus pada korban atau kendaraan yang digunakan. Kondisi lokasi proyek, sistem pengamanan, pengawasan lapangan, hingga tanggung jawab kontraktor juga harus menjadi bagian dari proses penyelidikan,” katanya.
MAKKI Banten menilai tragedi tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap seluruh proyek infrastruktur yang sedang berjalan di Kabupaten Lebak maupun wilayah Banten lainnya agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami berharap kasus ini diusut secara transparan. Jika memang ada unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, maka harus ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dwi Taruna.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriandi, belum memberikan respons atas konfirmasi yang disampaikan tim HalloNews.id terkait dugaan kelalaian pengamanan pada proyek Jalan Kaduagung–Cileles. (esa)
