Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp26,34 Triliun, Jaga Daya Beli dan Ciptakan Lapangan Kerja

Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi Rp26,34 triliun pada semester II 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Senin, 22 Juni 2026 - 22:38 WIB
Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp26,34 Triliun, Jaga Daya Beli dan Ciptakan Lapangan Kerja
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun yang disiapkan pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II 2026. Foto: Hallonews/Agung

HALLONEWS.ID – Pemerintah menggelontorkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global pada semester II 2026.

Kebijakan tersebut difokuskan untuk mempertahankan daya beli masyarakat, mendukung dunia usaha, serta menciptakan lapangan kerja baru guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, paket stimulus ini merupakan bagian dari strategi pemerintah yang dijalankan atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar perekonomian nasional tetap tumbuh stabil hingga akhir tahun.

“Stimulus ini dirancang untuk menjaga konsumsi masyarakat, memperkuat sektor usaha, dan memperluas kesempatan kerja di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujar Airlangga.

Pemerintah membagi stimulus tersebut ke dalam tiga fokus utama. Pertama, penguatan konsumsi masyarakat dan dukungan bagi dunia usaha. Dalam sektor ini, pemerintah memberikan berbagai insentif, mulai dari tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) Final Royalti bagi penulis hingga program diskon transportasi untuk mendorong mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah, Natal, dan Tahun Baru.

Untuk sektor transportasi, pemerintah menyiapkan sejumlah keringanan berupa potongan harga tiket kereta api dan kapal laut, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan tertentu, serta subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Selain itu, sektor industri turut memperoleh dukungan melalui pembebasan bea masuk impor LPG untuk kebutuhan industri petrokimia dan bahan baku plastik. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya produksi sekaligus menjaga stabilitas harga barang di pasar.

Fokus kedua diarahkan pada penguatan sumber daya manusia dan penciptaan lapangan kerja. Pemerintah akan melaksanakan Program Magang Nasional tahap kedua yang menyasar 150 ribu lulusan perguruan tinggi dengan dukungan anggaran lebih dari Rp4 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan program pelatihan vokasi bagi ratusan ribu lulusan SMK agar lebih siap memasuki dunia kerja. Program tersebut mencakup peningkatan keterampilan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga memiliki peluang untuk kembali bekerja atau berwirausaha.

Sementara itu, fokus ketiga adalah penguatan perlindungan sosial dan ketahanan pangan.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram kepada puluhan juta keluarga penerima manfaat selama tiga bulan berturut-turut mulai Juli 2026.

Untuk menjaga stabilitas harga pangan, pemerintah juga menyiapkan bantuan stabilisasi harga kedelai bagi perajin tahu dan tempe.

Melalui program ini, pelaku usaha akan memperoleh subsidi harga bahan baku sehingga produksi tetap berjalan dan harga produk tetap terjangkau bagi masyarakat.

Melalui kombinasi insentif konsumsi, program ketenagakerjaan, dan bantuan pangan tersebut, pemerintah berharap stimulus ekonomi pada semester II 2026 mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif dan merata di seluruh daerah. (agn)