Penyaluran Dana Lingkungan Rp22 Triliun Tak Maksimal, Zulhas Ngotot Minta Dipercepat
Zulhas ingin segera mempercepat penyaluran Dana Lingkungan Hidup Rp22 triliun untuk pembangunan hijau, investasi berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan.

HALLONEWS.ID – Gara-gara tidak maksimal dalam penyalurannya, Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Zulkifli Hasan atau sering disapa Zulhas, menegaskan dana lingkungan hidup senilai sekitar Rp22 triliun harus segera disalurkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan Zulhas saat memimpin rapat perdana Komite Pengarah BPDLH usai diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2026 yang merevisi Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.
Menurutnya, arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya memastikan regulasi baru dapat segera diimplementasikan sehingga dana yang selama ini tersimpan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Dana Lingkungan Hidup yang saat ini mencapai sekitar Rp22 triliun harus segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Zulhas.
Ia mengungkapkan, BPDLH selama ini telah menghimpun dana kelolaan sekitar USD1,33 miliar atau setara Rp22 triliun, sebagian besar berasal dari sektor kehutanan. Namun, penyalurannya dinilai belum maksimal, terutama untuk mendukung program-program strategis di lapangan.
Karena itu, pemerintah akan menyederhanakan tata kelola agar proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, efektif, dan tetap akuntabel. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi berbagai program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat.
Sebagai Ketua Komite Pengarah, Zulhas juga akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga melalui pembaruan kelembagaan Dewan Pengawas BPDLH.
Nantinya, lanjut dikatakan Zulhas, setiap kementerian dapat mengajukan program prioritas yang kemudian disinergikan bersama Kementerian Keuangan agar pendanaan segera terealisasi.
Ia memastikan Dana Lingkungan Hidup tidak hanya difokuskan pada konservasi, tetapi juga membuka peluang bagi investasi hijau yang selaras dengan agenda pembangunan pemerintah.
Pemanfaatannya akan mencakup sektor kehutanan, lingkungan hidup, energi dan sumber daya mineral, pertanian, kelautan dan perikanan, pemerintah daerah, hingga sektor strategis lainnya.
Saat ini, BPDLH mengelola lima program utama, yakni Forestry and Other Land Use (FOLU), energi bersih, ekonomi sirkular, kesehatan-air-ketahanan pangan, serta ketahanan iklim dan bencana. Seluruh program tersebut akan diperkuat untuk mendukung target pembangunan hijau nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.
Selain itu, Zulhas juga mendorong penguatan sinergi antara BPDLH dan Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Menurutnya, keberadaan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) menjadi modal penting bagi Indonesia untuk menarik pendanaan lingkungan melalui perdagangan karbon yang potensinya terus meningkat.
Ia berharap rapat perdana Komite Pengarah BPDLH menjadi titik awal percepatan pemanfaatan Dana Lingkungan Hidup agar tidak lagi mengendap, melainkan menjadi instrumen pembiayaan pembangunan hijau yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Indonesia. (agn)
